Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Studi SOTK di Kota Kupang

Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menerima kunjungan enam anggota DPRD Kabupaten Pelalawan- Propinsi Riau di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Rabu (11/6/2008). Misi DPRD Pelalawan yang dipimpin ketua rombongan, John Hendri Hasan, itu untuk melakukan studi banding tentang Ranperda Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkot Kupang.

Mendampingi Walikota Daniel Adoe menerima anggota DPRD Pelalawan adalah Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek; Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bola; Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Apolos Djara Bonga, S.H, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kupang.

Ketua Tim, Hendri Hasan, mengatakan, tim pembahasan Ranperda DPRD Pelalawan ingin mengetahui tentang pelaksanaan PP No. 41 Tahun 2007 berkaitan dengan perampingan stuktur pemerintahan.

Ia merincikan, peraturan itu kini menjadi dasar pembahasan DPRD Pelalawan. DPRD Pelalawan, tegas Hendri, berjumlah 30 orang dari 14 partai dan enam fraksi. Anggota DPRD merupakan utusan Partai Golkar delapan orang, PDIP lima kursi, PPP tiga kursi, PAN tiga kursi, PDK dua kursi serta yang lainnya memiliki satu kursi. Tim kunjungan terdiri dari Drs.Yusro Abbar, Drs. H. Zainudin Zam, Supriyanto, SP, Zainal Arifin serta Budi Amin Siregar.

Pelayanan satu atap
Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe menjelaskan, saat ini pemkot tengah mengajukan Ranperda tentang pembentukan organisasi dinas-dinas di DPRD Kota Kupang. Selain perampingan struktur, pemkot juga berniat melakukan pelayanan satu atap untuk semua perizinan.

Kepala Bagian Orta, Ejbens H D S Doeka, S.Sos, mengatakan, berkaitan dengan perampingan struktur, DPRD Kota Kupang telah menyetujui draf pemkot tentang 17 dinas di Kota Kupang. Sedangkan draf tentang asisten disetujui DPRD dengan tiga asisten, bukan empat asisten seperti yang diajukan Pemkot Kupang.

Alasan ketidaksetujuan DPRD terhadap IV asiten yang diajukan pemkot, kata Ejbens, asisten hanya bertugas melakukan koordinasi kepada semua pimpinan SKPD di Kota Kupang.

Acara kunjungan ini diakhiri dengan saling tukar cenderamata antara Walikota Kupang dengan ketua rombongan DPRD Pelalawan, Jhon Hendri Hasan. (infokom kota kupang)




Tidak ada komentar: