Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pilkada Kupang akomodir Calon Independen

Laporan Marsel Ali, Spirit NTT, 2-8 Juni 2008

KUPANG, SPIRIT -- Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Johny Tiran, S.H, menegaskan, gong Pilkada Bupati Kupang pasca Drs. IA Medah-Drs.Ruben Funay mulai digelar 6 Juni 2008. Saat ini KPUD sibuk mempersiapkan perangkat aturan yang terdiri dari 16 surat keputusan KPUD soal Pilkada. Pada pilkada ini calon independen diakomodir.

Tiran mengatakan itu kepada SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Jumat (30/5/2008). Menurut Tiran, Pilkada Kabupaten Kupang kali ini akan mengakomodir calon independen yang dihitung dengan lima persen dari jumlah penduduk. Itu berarti, seorang calon independen harus mendapat dukungan sekurang- kurangnya 17.000-an warga dari total penduduk Kabupaten Kupang saat ini 350.000-an.

"Kalau dihitung-hitung, seorang calon independen juga tidak mudah. Butuh waktu dan dana untuk mendapatkan jumlah dukungan sebanyak itu," ujarnya.

Terlepas dari konteks itu, tambahnya, KPUD Kabupaten Kupang saat ini lebih fokus pada persiapan perangkat aturan interen. Karena itu beberapa hari lalu, pihak KPUD menggelar rapat dengan semua komponen.

"Kita sudah konsentrasi kepada aturan pilkada. Ini penting bagi pelaksana sehingga tidak salah dalam semua kebijakan," ujarnya. Tetapi masalah teknis lain yang dibicarakan saat rapat dengan PPK termasuk masalah aturan kampanye dan pemungutan suara. "Kita bahas semua hal prinsip," ujarnya.
Sementara di tingkat DPRD Kabupaten Kupang beberapa hari sebelumnya telah berlangsung rapat panitia musyawarah. "Dewan sudah membahas persiapan pilkada. Semua menunggu keputusan lebih lanjut dari KPUD," ujar anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jacob Lobo.

Meskipun gong pilkada Kabupaten Kupang belum resmi ditabuh, manuver para calon sudah berlangsung cukup lama dalam kurun waktu setahun terakhir. Setiap bakal calon mulai mengklaim kalau ia mendapat dukungan dari wilayah tertentu.
Malah terkesan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang lebih banyak berada di lapangan ketimbang berada di kantor guna mensosialisasikan diri. *

Tidak ada komentar: