Laporan Redy Ngera, Spirit NTT, 9-15 Juni 2008
KUPANG, SPIRIT--Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, menilai, manajemen unit di Kota Kupang belum mampu menampilkan kinerja yang profesional, tidak efisien, kurang cerdas dalam pengambilan keputusan dan kurang berintegrasi dengan prinsip tata pemerintahan yang baik. Selain itu dalam pengelolaannya masih parsial dan tidak terkoordinasi.
Hurek mengatakan hal ini dalam menanggapi pemandangan umum anggota DPRD Kota Kupang, lewat fraksi-fraksi atas penjelasan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe tentang Pengajuan Delapan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Kota Kupang di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Kamis (5/6/2008).
Pengelolaan manajemen unit masih PARSIAL
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar