Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Boleh bangga tapi jangan sombong

Spirit NTT, 2 Juni - 8 Juni 2008

ATAMBUA, SPIRIT--Seorang kepala desa (Kades) boleh bangga atas prestasi yang dicapai dalam pengabdian periode pertama dan terpilih lagi untuk periode kedua. Itu adalah prestasi yang perlu dijaga dan dipertahankan, namun jangan sombong dengan prestasi itu karena itu adalah awal dari suatu kegagalan.

Hal ini disampaikan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, ketika mengambil sumpah dan melantik Bernadus Nahak menjadi Kades Lasaen bersama 20 orang anggota BPD Rabasa Haerain, Oan Mane, Raimetaus,, Motaain dan Naas, Rabasa di kantor desa setempat, Kamis (15/5/2008).

Momentum pelantikan, kata Bupati Lopez, untuk merefleksi diri, program, dan kegiatan mana yang belum tuntas selama periode lalu agar dilanjutkan dan ditingkatkan. "Laksanakan program yang menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas," nasihat Lopez.

Bupati Lopez menyebut tiga hal yang perlu diperhatikan seorang kades. Pertama, ketersediaan pangan masyarakat tanpa perlu memikirkan jalan dan air yang adalah urusan pemerintah kabupaten.

Kedua, kesehatan masyarakat khususnya anak balita. Para orangtua perlu dimotivasi agar anak dibawa ke posyandu. Selain itu, balita gizi kurang dan buruk perlu didata.
Ketiga, pertumbuhan penduduk di kecamatan ini sangat tinggi. Karena itu, program KB harus benar-benar digalakkan karena manusia bertambah sementara lahan tidak bertambah.

"Demikianpun pendidikan anak usia sekolah perlu kepedulian khusus kepala desa. Kalau tidak, suat saat daerah ini dipimpin orang luar karena tanpa pendidikan kita tidak dapat memimpin suatu daerah menjadi maju dan mandiri yang menjadi dambaan bersama," tutur Bupati Lopez.

Menyoal anggota BPD yang dilantik, menurut Bupati Lopez, BPD bukan lembaga basa-basi tetapi kalau diskenariokan dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa, maka harus bekerja sama dengan kepala desa dengan tugas yang berbeda.

"BPD harus mengawasi kades dalam penyelenggaran tugas pemerintahan dan meminta keterangan pemerintah desa serta membuat peraturan desa," ujar Lopez.

Wakil Ketua DPRD Belu, Lodovikus Taolin, B.A, dalam arahannya mengharapkan Kepala Desa, Bernadus Nahak, agar menjaga kepercayaan yang diberikan rakyat karena suara rakyat adalah suara Tuhan.

"Semangat tinggi yang dimiliki hingga memasuki periode kedua ini tidak boleh kendor oleh luapan banjir Benanain. Gunakan subsidi desa Rp 50 juta tahun ini agar administrasi dan fisik kegiatan dicocokkan sehingga terhindar dari penyalahgunaan," tegas Taolin.

Hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Pahala Simanjuntak, S.H, M.H; para kepala dinas, kantor, badan; Camat Malaka Barat; danramil, kapolsek, saksi rohaniawan, para kades, guru dan masyarakat setempat. (humas setda belu)

Tidak ada komentar: