Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Advokasi program KB

Laporan Thomas Duran, Spirit NTT, 16-22 Juni 2008

KUPANG, SPIRIT -- Suksesnya pelaksanaan otonomi daerah (Otda) ditentukan oleh kondisi obyek kependudukan pada daerah tersebut. Hal ini bukan hanya menyangkut angka atau jumlah penduduk, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial budaya, politik, ekonomi serta interaksi dengan lingkungan.

Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek menyampaikan hal ini pada pembukaan kegiatan Advokasi Program Keluarga Berencana (KB) di Aula BKKBN Propinsi NTT, Kamis (12/6/2008).

Menurut Hurek, aspek demografi atau kependudukan harus dapat ditempatkan dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan sulit terlaksana jika jumlah penduduk tidak dapat dikendalikan.

Dengan demikian, kata Hurek, baik pertumbuhan ekonomi, pembangunan kualitas SDM, maupun pengelolaan kuantitas penduduk harus diintervensi secara barsama- sama dalam suatu program yang terintegrasi.

Menurut Hurek, pemerintah perlu menggencarkan kembali program KB dan pembangunan keluarga sejahtera menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan jumlah penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga.
Ia juga mengatakan agar basis masyarakat terpencil mampu menjadi sumber daya pembangunan yang handal dan membentuk tatanan masyarakat yang kokoh terutama dari aspek ekonomi.

Kepala Keluarga Berencana (KB) dan Keluarga Sejahtera (KS) Kota Kupang, Ester Muhu pada kesempatan yang sama, mengatakan, kegiatan advokasi KB ini dalam rangka hari gerakan nasional (Harganas) dan bulan bakti gotong royong masyarakat.
Menurut Ester, tujuan kegiatan untuk mewujudkan komitmen legislatif, Pemerintah Kota Kupang dan LSM melanjutkan dan mengembangkan keluarga berkualitas melalui implementasi program KB. Selain itu, kata dia, meningkatkan peran keluarga dalam melaksanakan fungsi-fungsi utama landasan ketahanan keluarga sebagai landasan katahanan yang tangguh dan mandiri.

Ester mengatakan, peserta advokasi sebanyak 40 orang, terdiri dari legislatif delapan orang, unsur pemerintah 20 orang, LSM enam orang dan tokoh masyarakat enam orang.*


Tidak ada komentar: