Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Waspadai penipuan berkedok hadiah

Laporan Muhlis al Alawi, Spirit NTT, 19-25 Mei 2008

SOE, SPIRIT-- Kepala Dinas (Kadis) Kesejahteraan dan Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Arfadi Tambunan, S.H, mengingatkan masyarakat TTS agar mewaspadai penipuan berkedok hadiah. Pasalnya, modus penipuan itu terbukti telah banyak memakan korban di berbagai tempat.

Arfadi Tambunan menyampaikan hal itu di sela-sela acara penarikan undian Simpedes BRI di Aula Efata SoE, Sabtu (10/5/2008). Peringatan ini disampaikan Tambunan karena maraknya aksi penipuan berkedok hadiah dengan berbagai cara yang dilakukan para pelakunya.

"Saat ini yang marak di mana pelaku menghubungi calon korban melalui surat, telepon dan SMS via hand phone. Kepada calon korban pelaku informasikan bahwa korban mendapatkan hadiah dari undian produk tertentu dengan nilai ratusan juta rupiah," jelas Tambunan.

Biasanya, lanjut Tambunan, pelaku menginformasikan kepada calon korban kalau hadiah itu berupa uang atau kendaraan roda empat. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk pengurusan pengambilan hadiah. "Korban yang terbuai dengan tawaran hadiah besar akan langsung menghubungi nomor telepon yang diberikan pelaku. Korban nantinya akan dijelaskan tentang cara mengambil hadiah dibutuhkan pajak hadiah. Besaran pajak ditentukan pelaku," jelasnya.


Setelah korban menyetujui besaran pajak yang harus dibayar, pelaku menanyakan kepada korban apakah memiliki kartu ATM tabungan. Bila ada, maka pelaku secara perlahan akan menggiring korban agar menuju ke mesin ATM untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta pada rekening bank tertentu. "Pasca pengiriman uang, biasanya korban baru menyadari kalau dirinya jadi korban penipuan. Sebaliknya, pelaku akan mengambil uang yang ditransfer korban melalui ATM," tandasnya.

Modus lainnya, jelas Tambunan, pelaku minta nomor rekening bank, nomer kartu ATM sekaligus PIN-nya. Setelah mendapatkannya, pelaku mengakses melalui internet atau phone banking dan dalam waktu singkat tabungan di rekening korban habis dikuras.

Sedangkan penipuan via surat, kata Tambunan, pelaku mengirim surat pemberitahuan kepada calon korban sebagai pemenang hadiah dari produk tertentu. Untuk minta uang, pelaku berdalih sebelum mengambil hadiah, maka korban harus mengirim sejumlah uang ke rekening tertentu. "Uang yang diminta biasanya dengan alasan untuk pajak," kata dia mengingatkan.

Terakhir, dia menceritakan pengamalan pribadi saat dimintai sejumlah uang dari oknum yang mengatasnamakan pimpinan aparat. Setelah dikroscek ternyata tidak benar.

Terhadap aneka kasus ini, Tambunan minta masyarakat TTS berhati-hati dan selalu kroscek ke Dinsos TTS. Pasalnya, setiap penarikan undian di wilayah Indonesia harus mendapat izin dari Depsos RI. *

Tidak ada komentar: