Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 19-25 Mei 2008
KEFAMENANU, SPIRIT-- Satpol PP Kabupaten Timor Tengah Utara (TTI) menggelar operasi terpadu menertibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini langka di Kota Kefamenanu.
Dalam operasi hari pertama, Rabu (14/5/2008) pagi, Satpol PP membubar paksa warga yang membeli BBM menggunakan jerigen dan drum di SPBU Kefa.
Demikian dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten TTU, Drs. Maxi Bilo, ketika dihubungi, Kamis (15/5/2008) siang. "Tim terpadu penertiban BBM sudah melaksanakan operasi penertiban sejak Rabu pagi. Kami bersama polisi dan TNI terpaksa membubar paksa warga yang antre di SPBU dengan membawa jerigen dan drum," tandasnya.
Dikatakannya, sesuai instruksi Bupati TTU, SPBU di Kefamenanu dilarang meladeni pembelian eceran dengan menggunakan jerigen dan drum. "Kami akan menindak tegas penjual eceran yang menjual BBM di atas harga normal," tandasnya.
Ditanya tentang sampai kapan operasi penertiban digelar, Bilo mengatakan operasi berlanjut hingga harga eceran BBM kembali normal dan tidak lagi ada antrean panjang di SPBU. Tim penertiban terpadu BBM di Kabupaten TTU terdiri dari Satpol PP, Polres TTU, Kodim 1618/TTU, Bagian Ekonomi, Dinas Pertambangan, Dinas Perindagkop, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Sementara Kamis pekan lalu, aparat Polres TTU berhasil membekuk Johanes Leu, warga Kabupaten Belu saat hendak menyelundupkan BBM ke Timor Leste melalui Kaputu (Kabupaten TTU). Leu ditangkap bersama barang bukti berupa 25 jerigen bensin dan solar ukuran 30 liter.
"Memang benar, sekarang sedang diperiksa tersangka Johanes Leu karena tertangkap tangan menyelundupkan BBM 750 liter yang dikemas dalam 25 jerigen ukuran 30 liter," jelas Kapolres TTU, AKBP Abdul Syukur, melalui Kasatreskrim AKP Giyarto, Kamis (15/5/2008) siang. Dikatakannya, dalam kasus ini tersangka tunggal dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas. *
KEFAMENANU, SPIRIT-- Satpol PP Kabupaten Timor Tengah Utara (TTI) menggelar operasi terpadu menertibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini langka di Kota Kefamenanu.
Dalam operasi hari pertama, Rabu (14/5/2008) pagi, Satpol PP membubar paksa warga yang membeli BBM menggunakan jerigen dan drum di SPBU Kefa.
Demikian dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten TTU, Drs. Maxi Bilo, ketika dihubungi, Kamis (15/5/2008) siang. "Tim terpadu penertiban BBM sudah melaksanakan operasi penertiban sejak Rabu pagi. Kami bersama polisi dan TNI terpaksa membubar paksa warga yang antre di SPBU dengan membawa jerigen dan drum," tandasnya.
Dikatakannya, sesuai instruksi Bupati TTU, SPBU di Kefamenanu dilarang meladeni pembelian eceran dengan menggunakan jerigen dan drum. "Kami akan menindak tegas penjual eceran yang menjual BBM di atas harga normal," tandasnya.
Ditanya tentang sampai kapan operasi penertiban digelar, Bilo mengatakan operasi berlanjut hingga harga eceran BBM kembali normal dan tidak lagi ada antrean panjang di SPBU. Tim penertiban terpadu BBM di Kabupaten TTU terdiri dari Satpol PP, Polres TTU, Kodim 1618/TTU, Bagian Ekonomi, Dinas Pertambangan, Dinas Perindagkop, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Sementara Kamis pekan lalu, aparat Polres TTU berhasil membekuk Johanes Leu, warga Kabupaten Belu saat hendak menyelundupkan BBM ke Timor Leste melalui Kaputu (Kabupaten TTU). Leu ditangkap bersama barang bukti berupa 25 jerigen bensin dan solar ukuran 30 liter.
"Memang benar, sekarang sedang diperiksa tersangka Johanes Leu karena tertangkap tangan menyelundupkan BBM 750 liter yang dikemas dalam 25 jerigen ukuran 30 liter," jelas Kapolres TTU, AKBP Abdul Syukur, melalui Kasatreskrim AKP Giyarto, Kamis (15/5/2008) siang. Dikatakannya, dalam kasus ini tersangka tunggal dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar