Spirit NTT, 19-25 Mei 2008
ATAMBUA, SPIRIT--Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah wadah perhimpunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparat pemerintah guna menjalankan roda pemerintahan. Berbagai kritik mengemuka agar PNS bisa mengembangkan profesional selain menjadi pelopor netralitas supaya tidak disusupi kepentingan politik tertentu.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Belu, Drs JT Ose Luan, dalam sambutannya usai melantik Pengurus Kecamatan KORPRI Kabupaten Belu periode 2008-2013 di Kantor Camat Malaka Tengah, Rabu (7/5/2008).
Dalam sistem, lanjutnya, ada pertimbangan dan kebijakan yang diatur dengan rambu-rambu dan sebagai anggota KORPRI yang adalah PNS harus menunjukkan kinerja yang optimal, memberikan pelayanan yang baik di tengah masyarakat. "Kesatuan korps perlu dijaga agar tidak terjangkiti virus yang menodai organisasi PNS," tambahnya.
Untuk memperkuat netralitas, lanjut Ose Luan, kritik publik perlu direspons positif. KORPRI punya hati nurani, pilar profesional, memberikan warna positif, jangan pikir, bicara dan buat lainnya. Hindari untuk menjadi anggota salah satu parpol walaupun susah untuk menjadi netral. Perlu perbaiki sikap dan perilaku, menghargai dan menghormati jabatan, memberikan informasi yang benar dan dimengerti masyarakat, tidak komentar di luar konteks, namun menunjukkan loyalitas tunggal kepada negara dan pemerintah yang sedang berkuasa.
"Dan, hari ini pelantikan untuk delapan kecamatan dipusatkan di Betun demi efisiensi baik waktu, tenaga, energi, uang dan material," katanya.
Sekretaris KORPRI Kabupaten Belu, Theresia Hoar Nahak, di sela-sela kegiatan tersebut menjelaskan pelantikan tersebut untuk delapan Kecamatan yakni Weliman, Wewiku, Rinhat, Malaka Tengah, Malaka Timur, Kobalima, Makala Barat dan Sasitamean. Menurutnya, sembilan pengurus lainnya sudah dilantik di Kecamatan Kota Atambua.
Susunan pengurus yakni camat sebagai ketua, sekretaris camat sebai wakil ketua. Seorang sekretaris menduduki eselon IV/a, bendahara serta kasubag umum dan keuangan menduduki eselon IV/b.
Sedangkan tujuh kecamatan baru belum bisa dilantik karena personalianya belum mencukupi. Pelantikan didasarkan keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Belu nomor Kep.03/DP.Kab/II/2008 tanggal 28 Maret 2008. Urutan acara pelantikan, pembacaan surat keputusan dewan pengurus, menyanyikan mars korpri, pembacaan kata pelantikan, penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan naskah pelantikan. (humas setda belu)
ATAMBUA, SPIRIT--Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah wadah perhimpunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparat pemerintah guna menjalankan roda pemerintahan. Berbagai kritik mengemuka agar PNS bisa mengembangkan profesional selain menjadi pelopor netralitas supaya tidak disusupi kepentingan politik tertentu.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Belu, Drs JT Ose Luan, dalam sambutannya usai melantik Pengurus Kecamatan KORPRI Kabupaten Belu periode 2008-2013 di Kantor Camat Malaka Tengah, Rabu (7/5/2008).
Dalam sistem, lanjutnya, ada pertimbangan dan kebijakan yang diatur dengan rambu-rambu dan sebagai anggota KORPRI yang adalah PNS harus menunjukkan kinerja yang optimal, memberikan pelayanan yang baik di tengah masyarakat. "Kesatuan korps perlu dijaga agar tidak terjangkiti virus yang menodai organisasi PNS," tambahnya.
Untuk memperkuat netralitas, lanjut Ose Luan, kritik publik perlu direspons positif. KORPRI punya hati nurani, pilar profesional, memberikan warna positif, jangan pikir, bicara dan buat lainnya. Hindari untuk menjadi anggota salah satu parpol walaupun susah untuk menjadi netral. Perlu perbaiki sikap dan perilaku, menghargai dan menghormati jabatan, memberikan informasi yang benar dan dimengerti masyarakat, tidak komentar di luar konteks, namun menunjukkan loyalitas tunggal kepada negara dan pemerintah yang sedang berkuasa.
"Dan, hari ini pelantikan untuk delapan kecamatan dipusatkan di Betun demi efisiensi baik waktu, tenaga, energi, uang dan material," katanya.
Sekretaris KORPRI Kabupaten Belu, Theresia Hoar Nahak, di sela-sela kegiatan tersebut menjelaskan pelantikan tersebut untuk delapan Kecamatan yakni Weliman, Wewiku, Rinhat, Malaka Tengah, Malaka Timur, Kobalima, Makala Barat dan Sasitamean. Menurutnya, sembilan pengurus lainnya sudah dilantik di Kecamatan Kota Atambua.
Susunan pengurus yakni camat sebagai ketua, sekretaris camat sebai wakil ketua. Seorang sekretaris menduduki eselon IV/a, bendahara serta kasubag umum dan keuangan menduduki eselon IV/b.
Sedangkan tujuh kecamatan baru belum bisa dilantik karena personalianya belum mencukupi. Pelantikan didasarkan keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Belu nomor Kep.03/DP.Kab/II/2008 tanggal 28 Maret 2008. Urutan acara pelantikan, pembacaan surat keputusan dewan pengurus, menyanyikan mars korpri, pembacaan kata pelantikan, penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan naskah pelantikan. (humas setda belu)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar