Spirit NTT, 19-25 Mei 2008
NUNKOLO, SPIRIT--Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Daniel A Banunaek, M.A, mengambil sumpah dan melantik Yohanis Benu, S.E, M.Si menjadi Camat Nunkolo menggantikan Nithanel Nenomataus, S.H, di Kantor Kecamatan Nunkolo, Sabtu (19/4/2008).
Pelantikan disaksikan Ketua DPRD TTS, Ketua Tim Penggerak PKK TTS, para pimpinan dinas, badan, kantor dan bagian lingkup Setda TTS, para kepala desa se-Kecamatan Nunkolo, ketua BPD dan LPM, tokoh adat, rohaniawan dan masyarakat setempat serta undangan lainnya.
Bupati Banunaek dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi sangat penting dan hal ini tidak perlu dipolemikkan macam-macam apalagi organisasi PNS.
"Mutasi untuk pengembangan karier, khususnya pada jabatan-jabatan tertentu sangat menentukan saat mana jabatan itu perlu penyegaran, disaat mana dipindahtugaskan dalam suatu jabatan tertentu pada saat yang tepat," tutur Banunaek.
Pergantian camat dan jabatan lainnya pada saat yang tepat, diakui Banunaek, adalah demi organisasi dan karier orang itu sendiri. Bupati Banunaek mengajak warga Kecamatan Nunkolo untuk menerima camat yang baru dengan tidak memandang suku, kepentingan dan lain-lain, apalagi Kecamatan Nunkolo potensial untuk pengembangan sektor pariwisata. Dan, yang perlu dibangun adalah sarana infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata.
Ketua DPRD TTS, Chirs Tallo, dalam arahannya mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006, tugas camat adalah menjalankan sebuah kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati. Karena itu, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, camat harus senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait. (humas setda tts)
NUNKOLO, SPIRIT--Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Daniel A Banunaek, M.A, mengambil sumpah dan melantik Yohanis Benu, S.E, M.Si menjadi Camat Nunkolo menggantikan Nithanel Nenomataus, S.H, di Kantor Kecamatan Nunkolo, Sabtu (19/4/2008).
Pelantikan disaksikan Ketua DPRD TTS, Ketua Tim Penggerak PKK TTS, para pimpinan dinas, badan, kantor dan bagian lingkup Setda TTS, para kepala desa se-Kecamatan Nunkolo, ketua BPD dan LPM, tokoh adat, rohaniawan dan masyarakat setempat serta undangan lainnya.
Bupati Banunaek dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi sangat penting dan hal ini tidak perlu dipolemikkan macam-macam apalagi organisasi PNS.
"Mutasi untuk pengembangan karier, khususnya pada jabatan-jabatan tertentu sangat menentukan saat mana jabatan itu perlu penyegaran, disaat mana dipindahtugaskan dalam suatu jabatan tertentu pada saat yang tepat," tutur Banunaek.
Pergantian camat dan jabatan lainnya pada saat yang tepat, diakui Banunaek, adalah demi organisasi dan karier orang itu sendiri. Bupati Banunaek mengajak warga Kecamatan Nunkolo untuk menerima camat yang baru dengan tidak memandang suku, kepentingan dan lain-lain, apalagi Kecamatan Nunkolo potensial untuk pengembangan sektor pariwisata. Dan, yang perlu dibangun adalah sarana infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata.
Ketua DPRD TTS, Chirs Tallo, dalam arahannya mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006, tugas camat adalah menjalankan sebuah kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati. Karena itu, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, camat harus senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait. (humas setda tts)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar