Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemkot bantu 465 pasangan nikah massal

Spirit NTT, 19-25 Mei 2008

KUPANG, SPIRIT--Pemerintah Kota (Pemkot) membantu 465 pasangan untuk melangsungkan nikah massal selama dua hari, Kamis (15/5/2008) hingga Jumat (16/5/2008). Bantuan ini dalam rangka HUT XII Kota Kupang.

Pada Kamis (15/5/2008) dilaksanakan nikah massal untuk pasangan suami istri (pasutri) beragama Kristen Protestan berjumlah 334 pasutri, beragama Islam dua pasangan. Hari Jumat (16/5/2008) dilangsungkan pernikahan untuk pasutri beragama Katolik sebanyak 129 pasangan.

Pasutri beragama protestan, 334 pasang, yang dinikahkan di Gereja Ebenhaezer Oeba sebanyak 134 pasang untuk KPWK Kota Kupang, Gereja Efata Liliba sebanyak 130 pasang untuk KPWK Kupang Tengah, Gereja Getsemani sebanyak 42 pasang untuk KPWK Kupang Barat dan Filadelfia Oepura sebanyak 28 pasang untuk denominasi lain serta di Kantor Urusan Agama Kecamatan Oebobo sebanyak dua pasangan yang beragama Islam.

Bagi pasutri yang beragama Katolik dinikahkan di tiga tempat, yakni Paroki Katedral Kristus Raja sebanyak 47 pasang, Paroki St. Yoseph Penfui sebanyak 62 pasang dan Paroki Sta. Familia Sikumana sebanyak 20 pasang.

Kepala Bagian Bina Sosial Setda Kota Kupang, Alfred A Lakabela, S.Pd, M.Pd, dalam laporannya menyebut tujuan nikah massal, pertama, sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam berbagai aspek. Sebab, keluarga atau rumah tangga merupakan unsur pembentuk sekaligus penopang tegaknya integritas dan solidaritas kehidupan masyarakat.

Kedua, sebagai upaya pembelajaran sosial agar setiap orang menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai dan norma yang dianut dalam kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga baik norma agama maupun hukum. Ketiga, membantu masyarakat atau keluarga yang sudah hidup bersama sebagai suami istri, namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah menurut ajaran agama dan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang tidak mampu secara ekonomis.

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, pada acara pernikahan massal tingkat Kota Kupang untuk pasangan Kristen Protestan di Gereja Efata Liliba, Kamis (15/5/2008), mengatakan secara filosofis ada dua alasan mendasar mengapa proses pembentukan rumah tangga harus memperoleh legitimasi baik dari aspek keagamaan maupun aspek hukum.

Pertama, dogma kristiani yang bersumber dari Alkitab telah menegaskan bahwa penyatuan laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan perkawinan adalah amanat dari Allah yang menciptakan seorang laki-laki dan perempuan. Dengan demikian pernikahan adalah suatu peristiwa sakral karena Allah sendirilah yang yang meletakkan dasar-dasar dari sebuah perkawinan.

Kedua, keluarga atau rumah tangga adalah unit terkecil yang membentuk struktur masyarakat. "Di sinilah legitimasi perkawinan sangat diperlukan untuk bisa menjadikan sebuah keluarga menjadi unit pembentuk tatanan masyarakat yang teratur dan bermartabat karena tidak dapat dibayangkan apa jadinya daerah ini apabila masyarakatnya terdiri dari keluraga yang membentuk rumah tangga atas dasar iseng-iseng, suka-suka ataupun sekadar kumpul kebo," katanya.

Atas dasar itulah, katanya, Pemerintah Kota Kupang terus melanjutkan program nikah kudus bersama yang sudah berlangsung sejak tahun 2003 untuk meminimalisir jumlah pasangan yang terpaksa hidup tanpa ikatan pernikahan yang sah karena dilatarbelakangi oleh berbagai kendala internal maupun eksternal terutama dari aspek ekonomi.

"Program nikah massal ini sebagai bagian dari kepedulian dan tanggung jawab moril pemerintah Kota Kupang untuk menciptakan, menempatkan dan mengembalikan keteraturan hidup masyarakat seturut norma dan kaidah," tegas Adoe.

Untuk pasangan yang dikukuhkan nikahnya, Adoe berpesan agar menjaga dan memegang teguh ikrar dan janji yang telah diucapkan di hadapan Tuhan, jemaat maupun pemerintah. "Jangan lupa untuk senantiasa memelihara sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati dimulai dari keluarga dengan tetangga hingga lingkup yang lebih luas," katanya. (infokom kota kupang)

Tidak ada komentar: