Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Panitia lelang diuji tentang pengadaan barang

Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008

WAINGAPU, SPIRIT--Sebanyak 40 orang anggota panitia pelelangan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim) mulai Senin (21/4/2007) lalu mengikuti pendidikan dan pelatihan proses pengadaan barang dan jasa. Pendidikan dan pelatihan kepada panitia lelang tersebut akan ditutup dengan ujian tentang pengadaan barang dan jasa. Hanya mereka yang lulus ujian yang pantas menjadi panitia pelelangan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sumba Timur, Djama Landutana, BA, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4/2007). Landutana mengatakan, pendidikan dan pelatihan tersebut dimaksud agar panitia lelang yang ada di lingkup Pemkab Sumtim memahami berbagai aturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Jangan sampai panitia sendiri justru tidak memahami aturan tentang pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Dalam kegiatan ini, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang Keppres 80/2003 serta aturan-aturan lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," kata Landutana.

Penting dan mendesak
Sekretaris Kabupaten Sumba Timur, Umbu Hamakonda, S.E, M.Si, dalam sambutannya, mengatakan, pendidikan dan pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pegawai negeri sipil (PNS) khususnya panitia pengadaan barang dan jasa sangat penting dan mendesak karena merupakan satu kebutuhan untuk mendukung sebuah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di unit kerja masing-masing.
Selain itu, kata Hamakonda, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan presiden yang mengamanatkan agar proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif melalui persaingan yang sehat, transparan dan perlakuan yang adil kepada semua pihak sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada publik. *

Tidak ada komentar: