Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Mell Adoe: Rakyat minta Pilgub ditunda

Spirit NTT 5-11 Mei 2008

KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Melkianus Adoe mengatakan, dalam beberapa hari ini, pihaknya menerima beraneka surat serta aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang meminta Pilkada NTT ditunda dari jadwal yang ditetapkan 2 Juni 2008.
Kepada pers di Kupang, Sabtu (3/5/2008), Adoe mengatakan berbagai alasan dikemukakan masyarakat dalam meminta pengunduran waktu Pilkada antara lain karena banyak lembaga pengawas pemilu (Panwaslu) yang belum terbentuk di semua daerah kabupaten/kota serta kecamatan dan desa/kelurahan.

Belum terbentuknya institusi pengawas Pilgub tersebut, kata dia, dikhawatirkan masyarakat akan menimbulkan banyak kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena tidak ada lembaga Panwaslu yang mengawasinya.
"Alasan serta pandangan yang disampaikan masyarakat ke DPRD NTT sebagai lembaga wakil rakyat, cukup beralasan untuk dijadikan sebagai rujukan oleh KPUD untuk mempertimbangkannya dalam menetapkan waktu pelaksanaan pilkada," katanya.
Penundaan pelaksanaan Pilgub di NTT, menurut Adoe, juga bisa memberi ruang kepada calon perorangan untuk diakomodir oleh KPUD sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah sesuai hasil revisi terbatas UU No.32/2004 yang akan ditetapkan pada 15 April 2008.
Dengan melihat fenomena perkembangan politik dewasa ini, tambahnya, penundaan Pilgub NTT merupakan pilihan terbaik sambil menunggu pembentukan perangkat pilkada lainnya seperti Panwas, PPK serta KPPS di semua tingkatan.
Menurut dia, penundaan ini bisa berlangsung hingga dua bulan ke depan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2003-2008 pada 16 Juli 2008 mendatang.
Dalam masa ini, akan ditunjuk seorang pelaksana kepala daerah di tingkat propinsi yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang lebih bermutu bagi pelaksanaan demokrasi rakyat agar bisa menghasilkan seorang pemimpin yang lebih layak.

Kampanye terselubung
Melkianus Adoe mengatakan, dengan belum terbentuknya Panwas di tingkat kabupaten/kota, kecamatan serta kelurahan/desa, sulit untuk membendung langkah calon kepala daerah yang nota bene adalah pejabat negara melakukan kampanye terselubung saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
"Atributnya sebagai pejabat negara harus dilepas karena sulit untuk membedakan posisinya sebagai pejabat negara atau ketua partai politik. Semuanya ini berlangsung tanpa adanya rintangan, karena tidak ada lembaga Panwaslu, kecuali di tingkat propinsi yang sudah terbentuk," katanya. (antara)


Tidak ada komentar: