Spirit NTT, 5-11 Mei 2008
NIKI-NIKI, SPIRIT--Lurah Niki-Niki, Jakobus Banamtuan, S.E, berhasil memfasilitasi pemilihan ketua RW Kota Timur Lingkungan I Kelurahan Niki-Niki, di kediaman Benyamin Betty, warga RT Klus, Rabu (16/4/2008).
Lurah Banamtuan mengatakan, kevakuman Ketua RW Kota Timur sudah setahun setelah Soleman Benu meninggal dunia.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2005 tentang Kelurahan, katanya, lurah berwenang membentuk lembaga kemasyarakatan, seperti LPM, TP PKK, RW/RT, Karang Taruna dan lembaga adat. "Tugas lembaga-lembaga ini untuk membantu lurah dalam melaksanakan tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dalam wilayah kelurahan," tegasnya.
Dikatakannya, demi lancarnya tugas-tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat RW Kota Timur, yang terdiri dari RT Klus, RT Takhenu dan RT Lete dibutuhkan pengurus RW yang jumlahnya empat orang, yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, yang akan dipilih warga masyarakat RW Kota Timur dan akan kembali melayani warga masyarakat RW Kota Timur sendiri.
Lurah Banamtuan meminta kepada pengurus RT yang akan mencalonkan dan memilih pengurus RW Kota Timur supaya secara cermat memilih warga yang berpotensi dengan melihat dari semua sisi, terutama kepribadiannya harus baik, sehingga bisa berlaku jujur, adil, bertanggung jawab serta melayani dengan segenap hati.
Yang terpilih menjadi pengurus RW Kota Timur adalah Semuel Hormu memperoleh enam suara menjadi Ketua RW Kota Timur; Marthen Lenama memperoleh dua suara menjadi Wakil Ketua RW Kota Timur; Semuel Kobi, S.Pt. memperoleh satu suara menjadi Sekretaris RW Kota Timur; Adriani Nenoliu memperoleh nol suara menjadi Bendahara RW Kota Timur.
Hadir dalam acara pemilihan tersebut, Ketua RW Kota Timur, Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Niki-Niki, Staf Seksi Pemerintahan Kelurahan Niki-Niki, Tokoh Masyarakat RW Kota Timur. (humas setda tts)
NIKI-NIKI, SPIRIT--Lurah Niki-Niki, Jakobus Banamtuan, S.E, berhasil memfasilitasi pemilihan ketua RW Kota Timur Lingkungan I Kelurahan Niki-Niki, di kediaman Benyamin Betty, warga RT Klus, Rabu (16/4/2008).
Lurah Banamtuan mengatakan, kevakuman Ketua RW Kota Timur sudah setahun setelah Soleman Benu meninggal dunia.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2005 tentang Kelurahan, katanya, lurah berwenang membentuk lembaga kemasyarakatan, seperti LPM, TP PKK, RW/RT, Karang Taruna dan lembaga adat. "Tugas lembaga-lembaga ini untuk membantu lurah dalam melaksanakan tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dalam wilayah kelurahan," tegasnya.
Dikatakannya, demi lancarnya tugas-tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat RW Kota Timur, yang terdiri dari RT Klus, RT Takhenu dan RT Lete dibutuhkan pengurus RW yang jumlahnya empat orang, yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, yang akan dipilih warga masyarakat RW Kota Timur dan akan kembali melayani warga masyarakat RW Kota Timur sendiri.
Lurah Banamtuan meminta kepada pengurus RT yang akan mencalonkan dan memilih pengurus RW Kota Timur supaya secara cermat memilih warga yang berpotensi dengan melihat dari semua sisi, terutama kepribadiannya harus baik, sehingga bisa berlaku jujur, adil, bertanggung jawab serta melayani dengan segenap hati.
Yang terpilih menjadi pengurus RW Kota Timur adalah Semuel Hormu memperoleh enam suara menjadi Ketua RW Kota Timur; Marthen Lenama memperoleh dua suara menjadi Wakil Ketua RW Kota Timur; Semuel Kobi, S.Pt. memperoleh satu suara menjadi Sekretaris RW Kota Timur; Adriani Nenoliu memperoleh nol suara menjadi Bendahara RW Kota Timur.
Hadir dalam acara pemilihan tersebut, Ketua RW Kota Timur, Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Niki-Niki, Staf Seksi Pemerintahan Kelurahan Niki-Niki, Tokoh Masyarakat RW Kota Timur. (humas setda tts)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar