Spirit NTT 5-11 Mei 2008
ATAMBUA, SPIRIT--Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di seluruh Indonesia harus siap menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2009. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekab Belu, Drs. JT Ose Luan, saat memimpin apel HUT ke-46 Sat Linmas Tingkat Kabupaten Belu di halaman kantor bupati setempat, Senin (21/4/2008).
Peringatan HUT ke-46 Sat Linmas tahun 2008 ini bertemakan, "Satuan perlindungan masyarakat siap mendukung suksesnya kegiatan sosial kemasyarakatan dan penyelenggaraan Pemilu 2009."
Tema ini, diakui Mendagri, sangat tepat dan strategis bila dikaitkan dengan eksistensi Satuan Perlindungan Masyarakat dimana peran dan fungsinya secara khusus adalah menunjang dan menyukseskan program-program pemerintah.
"Khusus untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Belu tahun 2008, peran linmas sangat penting dalam menyukseskan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati," ujar Mendagri Mardiyanto.
Mardiyanto menjelaskan, Linmas yang semula dikenal sebagai salah satu fungsi pertahanan sipil (Hansip) di dalam perjalanannya menjadi perlindungan masyarakat. Lembaga dan pembinaannya berjenjang yakni mendagri sebagai pembina umum, gubernur, bupati/walikota sebagai pelaksana di daerah.
Diakuinya, kelembagaan Satuan Linmas baik di propinsi maupun kabupaten/kota selama ini terkesan tidak seragam. Ada yang masih berdiri sendiri, ada juga yang bergaung dengan institusi lain. "Hal ini akan mempengaruhi pembinaan dan pencapaian sasaran program berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah," ujar mendagri.
Menjawabi masalah tersebut, Mardiyanto meminta agar pemerintah propinsi dan kabupaten/kota segera melakukan penataan kelembagaan linmas dengan sasaran tertatanya pembina teknis operasional di daerah serta satuan pelaksana kecamatan, desa dan kelurahan.
"Kiranya tidak berlebihan apabila segenap jajaran Linmas bangga ikut membantu mengamankan pemilu di TPS. Oleh sebab itu, anggota Linmas harus meningkatkan prestasinya pada pemilu 2009," katanya.
Dijelaskannya, UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Pemilu mengamanatkan bahwa anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang direkrut dari lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat sebanyak tujuh orang. Dan, sesuai penegasan Komisi Pemilihan Umum dua dari anggota KPPS untuk pengamanan di TPS tersebut adalah anggota satuan Linmas.
Dia berharap agar kapasitas satuan linmas lebih berkualitas dan berdisiplin tinggi. "Untuk itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pokok dan perlindungan masyarakat serta adanya aspek pelayanan, pengabdian dan perlindungan masyarakat secara profesional terkait dengan persiapan menyongsong pemilu 2009," tegas Mardiyanto. (humas setda belu)
ATAMBUA, SPIRIT--Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di seluruh Indonesia harus siap menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2009. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekab Belu, Drs. JT Ose Luan, saat memimpin apel HUT ke-46 Sat Linmas Tingkat Kabupaten Belu di halaman kantor bupati setempat, Senin (21/4/2008).
Peringatan HUT ke-46 Sat Linmas tahun 2008 ini bertemakan, "Satuan perlindungan masyarakat siap mendukung suksesnya kegiatan sosial kemasyarakatan dan penyelenggaraan Pemilu 2009."
Tema ini, diakui Mendagri, sangat tepat dan strategis bila dikaitkan dengan eksistensi Satuan Perlindungan Masyarakat dimana peran dan fungsinya secara khusus adalah menunjang dan menyukseskan program-program pemerintah.
"Khusus untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Belu tahun 2008, peran linmas sangat penting dalam menyukseskan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati," ujar Mendagri Mardiyanto.
Mardiyanto menjelaskan, Linmas yang semula dikenal sebagai salah satu fungsi pertahanan sipil (Hansip) di dalam perjalanannya menjadi perlindungan masyarakat. Lembaga dan pembinaannya berjenjang yakni mendagri sebagai pembina umum, gubernur, bupati/walikota sebagai pelaksana di daerah.
Diakuinya, kelembagaan Satuan Linmas baik di propinsi maupun kabupaten/kota selama ini terkesan tidak seragam. Ada yang masih berdiri sendiri, ada juga yang bergaung dengan institusi lain. "Hal ini akan mempengaruhi pembinaan dan pencapaian sasaran program berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah," ujar mendagri.
Menjawabi masalah tersebut, Mardiyanto meminta agar pemerintah propinsi dan kabupaten/kota segera melakukan penataan kelembagaan linmas dengan sasaran tertatanya pembina teknis operasional di daerah serta satuan pelaksana kecamatan, desa dan kelurahan.
"Kiranya tidak berlebihan apabila segenap jajaran Linmas bangga ikut membantu mengamankan pemilu di TPS. Oleh sebab itu, anggota Linmas harus meningkatkan prestasinya pada pemilu 2009," katanya.
Dijelaskannya, UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Pemilu mengamanatkan bahwa anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang direkrut dari lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat sebanyak tujuh orang. Dan, sesuai penegasan Komisi Pemilihan Umum dua dari anggota KPPS untuk pengamanan di TPS tersebut adalah anggota satuan Linmas.
Dia berharap agar kapasitas satuan linmas lebih berkualitas dan berdisiplin tinggi. "Untuk itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pokok dan perlindungan masyarakat serta adanya aspek pelayanan, pengabdian dan perlindungan masyarakat secara profesional terkait dengan persiapan menyongsong pemilu 2009," tegas Mardiyanto. (humas setda belu)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar