Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008
KUPANG, SPIRIT--Komisi D DPRD NTT belajar tentang pengelolaan Otorita Batam, 12 Maret 2008 lalu. Otorita Batam merupakan salah satu wilayah Propinsi Kepulauan Riau yang geliat ekonominya cukup maju untuk dijadikan referensi bagi Pemerintah Propinsi NTT.
Menurut Komisi D dalam laporannya, awalnya Batam merupakan sebuah desa yang berkembang menjadi kecamatan di Propinsi Kepulauan Riau. Pembangunan Batam dimulai tahun 1972. Mengingat letaknya sangat strategis di antara dua buah negara, Singapura dan Malaysia, menjadikan daerah ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Salah satu bentuk perhatian adalah menanggung segala biaya yang dibutuhkan bagi pembangunan Otorita Batam yang bersumber APBN.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Otorita Batam untuk mengelola sendiri urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk itu, Otorita Batam mempersiapkan berbagai infrastruktur seperti pembangunan jalan, listrik, air, telepon, jembatan, dermaga, dan lain-lain melalui program terpadu pada lokasi-lokasi usaha sehingga investor tinggal membangun dan mengembangkan usahanya.
"Hal ini yang perlu ditiru di NTT. Pemprop NTT perlu mempersiapkan sarana prasarana sehingga investor berani menginvestasi dalam berbagai bidang usaha," demikian Komisi D.
Soal tanah, Otorita Batam hanya memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor dalam jangka waktu tertentu saja. Konsekuensi dari HGU, tanah dikembalikan kepada pemilik atau pemerintah dan atau diperpanjang lagi sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak. Cara yang dipakai oleh Pemerintah Otorita Batam ini sangat membantu investor untuk menanamkan modalnya. Pemerintah juga berkewajiban mempromosikan daerahnya kepada calon investor lain yang ingin menanamkan modalnya di Otorita Batam.
Komisi D menemukan banyak tenaga kerja asal NTT yang memburu rupiah di Batam. Hal ini karena Batam merupakan kota industri yang punya lapangan kerja yang luas.
"Pemprop NTT harus bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Otorita Batam, yang telah mempekerjakan tenaga kerja asal NTT. Pemerintah perlu mengambil hikmah dari hal itu dan berpikir kapan NTT bisa menjadi daerah seribu lapangan kerja," demikian Komisi D. (gem/stesal)
KUPANG, SPIRIT--Komisi D DPRD NTT belajar tentang pengelolaan Otorita Batam, 12 Maret 2008 lalu. Otorita Batam merupakan salah satu wilayah Propinsi Kepulauan Riau yang geliat ekonominya cukup maju untuk dijadikan referensi bagi Pemerintah Propinsi NTT.
Menurut Komisi D dalam laporannya, awalnya Batam merupakan sebuah desa yang berkembang menjadi kecamatan di Propinsi Kepulauan Riau. Pembangunan Batam dimulai tahun 1972. Mengingat letaknya sangat strategis di antara dua buah negara, Singapura dan Malaysia, menjadikan daerah ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Salah satu bentuk perhatian adalah menanggung segala biaya yang dibutuhkan bagi pembangunan Otorita Batam yang bersumber APBN.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Otorita Batam untuk mengelola sendiri urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk itu, Otorita Batam mempersiapkan berbagai infrastruktur seperti pembangunan jalan, listrik, air, telepon, jembatan, dermaga, dan lain-lain melalui program terpadu pada lokasi-lokasi usaha sehingga investor tinggal membangun dan mengembangkan usahanya.
"Hal ini yang perlu ditiru di NTT. Pemprop NTT perlu mempersiapkan sarana prasarana sehingga investor berani menginvestasi dalam berbagai bidang usaha," demikian Komisi D.
Soal tanah, Otorita Batam hanya memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor dalam jangka waktu tertentu saja. Konsekuensi dari HGU, tanah dikembalikan kepada pemilik atau pemerintah dan atau diperpanjang lagi sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak. Cara yang dipakai oleh Pemerintah Otorita Batam ini sangat membantu investor untuk menanamkan modalnya. Pemerintah juga berkewajiban mempromosikan daerahnya kepada calon investor lain yang ingin menanamkan modalnya di Otorita Batam.
Komisi D menemukan banyak tenaga kerja asal NTT yang memburu rupiah di Batam. Hal ini karena Batam merupakan kota industri yang punya lapangan kerja yang luas.
"Pemprop NTT harus bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Otorita Batam, yang telah mempekerjakan tenaga kerja asal NTT. Pemerintah perlu mengambil hikmah dari hal itu dan berpikir kapan NTT bisa menjadi daerah seribu lapangan kerja," demikian Komisi D. (gem/stesal)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar