Spirit NTT, 12-18 Mei 2008
KUPANG, SPIRIT-- Wakil Ketua DPRD Propinsi NTT, Drs. Kristo Blasin, di ruang kerjanya, Senin (29/4/08), menerima Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) Propinsi NTT, F Soetomo Rahardjo, Bc.Ip.,S.Ip.,MM, didampingi Kasub Bidang Desiminasi Hukum Ny. Aryance Komile, S.H.
Maksud kedatangan Kakanwil Dephukham NTT ini untuk berpamitan dengan pimpinan Dewan karena telah memasuki masa pensiun terhitung tanggal 1 Mei 2008. Kepada Pimpinan Dewan, F Soetomo Rahardjo mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dari semua unsur aparatur negara termasuk DPRD Propinsi NTT.
Selama bertugas di NTT sejak 10 Desember 2005 sampai 30 April 2008, Soetomo merasakan bahwa semua unsur telah membantu melancarkan tugas-tugasnya sehingga ia telah menyelesaikan tugas pengabdiannya tanpa mengalami kesulitan di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
"Saya memohon maaf karena sebagai manusia tentu saja tidak luput dari kesalahan dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di Propinsi NTT," katanya.Wakil Ketua Dewan, Drs. Kristo Blasin, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD NTT dengan tulus menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan Soetomo kepada daerah dan masyarakat Propinsi Nusa Tenggara Timur selama bertugas di daerah ini.
Secara pribadi dan keluarga, Kristo Blasin mendoakan kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi Soetomo bersama keluarga dalam menjalani masa pensiun. (baky/humas dprd ntt)
KUPANG, SPIRIT-- Wakil Ketua DPRD Propinsi NTT, Drs. Kristo Blasin, di ruang kerjanya, Senin (29/4/08), menerima Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) Propinsi NTT, F Soetomo Rahardjo, Bc.Ip.,S.Ip.,MM, didampingi Kasub Bidang Desiminasi Hukum Ny. Aryance Komile, S.H.
Maksud kedatangan Kakanwil Dephukham NTT ini untuk berpamitan dengan pimpinan Dewan karena telah memasuki masa pensiun terhitung tanggal 1 Mei 2008. Kepada Pimpinan Dewan, F Soetomo Rahardjo mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dari semua unsur aparatur negara termasuk DPRD Propinsi NTT.
Selama bertugas di NTT sejak 10 Desember 2005 sampai 30 April 2008, Soetomo merasakan bahwa semua unsur telah membantu melancarkan tugas-tugasnya sehingga ia telah menyelesaikan tugas pengabdiannya tanpa mengalami kesulitan di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
"Saya memohon maaf karena sebagai manusia tentu saja tidak luput dari kesalahan dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di Propinsi NTT," katanya.Wakil Ketua Dewan, Drs. Kristo Blasin, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD NTT dengan tulus menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan Soetomo kepada daerah dan masyarakat Propinsi Nusa Tenggara Timur selama bertugas di daerah ini.
Secara pribadi dan keluarga, Kristo Blasin mendoakan kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi Soetomo bersama keluarga dalam menjalani masa pensiun. (baky/humas dprd ntt)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar