Spirit NTT 31 Maret - 6 April 2008
MAUMERE, SPIRIT-- "Tidak benar Dinas Sosial Sikka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengharuskan PT Pos dan Giro memotong dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dikucurkan bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yang selanjutnya harus disimpan di bank atau koperasi yang ditentukan."
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Gregorius Rehi, S.H, saat dikonfirmasi SPIRIT NTT, di ruang kerjanya di Kantor Dinsos, Jalan Mawar-Maumere, Rabu (12/3/2008).
Pihaknya, kata Gregorius, hanya memberikan pengarahan dan mengharapkan agar dana yang diterima peserta PKH, jika belum terpakai usai diambil dari kantor pos, sebaiknya disimpan di bank atau koperasi atas nama penerima bantuan PKH sendiri.
"Tidak benar jika kami mengeluarkan SK kepada Pos dan Giro agar dana PKH dipotong dan disimpan pada bank atau koperasi yang kami tetapkan sepihak. Yang benar, kami hanya memberikan arahan, sesuai anjuran bupati, jika dana tersebut belum terpakai oleh penerima, sebaiknya disimpan di bank atau koperasi yang dikehendaki penerima, atas nama penerima sendiri. Jadi, tidak ada unsur paksaan, apalagi sampai harus mengeluarkan SK yang mengatur agar dana PKH di potong dan disimpan pada bank atau koperasi yang ditentukan dinsos," jelas Gregorius Rehi.
Menurutnya, anjuran pemerintah agar dana PKH yang diterima namun belum terpakai untuk disimpan di bank atau koperasi merupakan hal positif. Apalagi bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui program keluarga harapan ini mempunyai tujuan yang jelas, antara lain untuk peningkatan SDM, peningkatan mutu gizi ibu dan anak serta menunjang kesejaterahan rumah tangga penerima.
Menurut Kepala Seksi Kepahlawanan pada Dinas Sosial Sikka, Kasianus K Keytimu, yang saat itu mendampingi Gregorius Rehi, pemberitaan di sejumlah media terkait pemotongan dana PKH di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Talibura, tidak benar.
"Yang terjadi, warga mengambil dana bantuan itu secara utuh, dan atas inisiatif penerima sendiri sebagian dana bantuan tersebut disimpan di Kopdit Obor Mas yang kebetulan ada di situ," jelas Keytimu.
Dikatakan Keytimu, usai mendapat informasi bahwa telah terjadi pemotongan dana bantuan PKH di Kantor Pos Kacamatan Talibura, pihaknya langsung melakukan konfirmasi ke masyarakat penerima dana bantuan PKH, Kantor Pos dan ke Kopdit Obor Mas. Namun tidak ada pemotongan yang dilakukan Pos dan Giro Talibura. "Yang terjadi, RTSM sebagai peserta penerima dana PKH atas inisiatif sendiri menyimpan dana bantuan tersebut ke Kopdit Obor Mas," ujarnya.
Sesuai aturan
Sbelumnya, Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengucuran dana bagi RTSM sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dari pusat. Namun aspirasi dan harapan masyarakat agar dana PKH ini digunakan dengan pola padat karya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan Bupati Sikka saat mengucurkan dana bantuan bagi RTSM-PKH perdana di Aula Kantor Desa Ian Tena Kecamatan Kewapante, Selasa (25/2/2008).
Dikatakan Bupati Sikka, dana yang dikucurkan melalui PKH ini bersumber dari pajak yang dibayar oleh masyarakat selama ini. Tujuannya, menghapus kemiskinan dan meningkatkan keadaan ekonomi dalam rumah tangga yang terkategori sangat miskin.
Pada kesempatan itu, Bupati Longginus kembali meminta agar masyarakat mengurangi kebiasaan berjudi, merokok dan pesta. Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika banyak masyarakat di Sikka dikategori sebagai keluarga miskin. (djo/Humas Sikka)
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Gregorius Rehi, S.H, saat dikonfirmasi SPIRIT NTT, di ruang kerjanya di Kantor Dinsos, Jalan Mawar-Maumere, Rabu (12/3/2008).
Pihaknya, kata Gregorius, hanya memberikan pengarahan dan mengharapkan agar dana yang diterima peserta PKH, jika belum terpakai usai diambil dari kantor pos, sebaiknya disimpan di bank atau koperasi atas nama penerima bantuan PKH sendiri.
"Tidak benar jika kami mengeluarkan SK kepada Pos dan Giro agar dana PKH dipotong dan disimpan pada bank atau koperasi yang kami tetapkan sepihak. Yang benar, kami hanya memberikan arahan, sesuai anjuran bupati, jika dana tersebut belum terpakai oleh penerima, sebaiknya disimpan di bank atau koperasi yang dikehendaki penerima, atas nama penerima sendiri. Jadi, tidak ada unsur paksaan, apalagi sampai harus mengeluarkan SK yang mengatur agar dana PKH di potong dan disimpan pada bank atau koperasi yang ditentukan dinsos," jelas Gregorius Rehi.
Menurutnya, anjuran pemerintah agar dana PKH yang diterima namun belum terpakai untuk disimpan di bank atau koperasi merupakan hal positif. Apalagi bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui program keluarga harapan ini mempunyai tujuan yang jelas, antara lain untuk peningkatan SDM, peningkatan mutu gizi ibu dan anak serta menunjang kesejaterahan rumah tangga penerima.
Menurut Kepala Seksi Kepahlawanan pada Dinas Sosial Sikka, Kasianus K Keytimu, yang saat itu mendampingi Gregorius Rehi, pemberitaan di sejumlah media terkait pemotongan dana PKH di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Talibura, tidak benar.
"Yang terjadi, warga mengambil dana bantuan itu secara utuh, dan atas inisiatif penerima sendiri sebagian dana bantuan tersebut disimpan di Kopdit Obor Mas yang kebetulan ada di situ," jelas Keytimu.
Dikatakan Keytimu, usai mendapat informasi bahwa telah terjadi pemotongan dana bantuan PKH di Kantor Pos Kacamatan Talibura, pihaknya langsung melakukan konfirmasi ke masyarakat penerima dana bantuan PKH, Kantor Pos dan ke Kopdit Obor Mas. Namun tidak ada pemotongan yang dilakukan Pos dan Giro Talibura. "Yang terjadi, RTSM sebagai peserta penerima dana PKH atas inisiatif sendiri menyimpan dana bantuan tersebut ke Kopdit Obor Mas," ujarnya.
Sesuai aturan
Sbelumnya, Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengucuran dana bagi RTSM sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dari pusat. Namun aspirasi dan harapan masyarakat agar dana PKH ini digunakan dengan pola padat karya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan Bupati Sikka saat mengucurkan dana bantuan bagi RTSM-PKH perdana di Aula Kantor Desa Ian Tena Kecamatan Kewapante, Selasa (25/2/2008).
Dikatakan Bupati Sikka, dana yang dikucurkan melalui PKH ini bersumber dari pajak yang dibayar oleh masyarakat selama ini. Tujuannya, menghapus kemiskinan dan meningkatkan keadaan ekonomi dalam rumah tangga yang terkategori sangat miskin.
Pada kesempatan itu, Bupati Longginus kembali meminta agar masyarakat mengurangi kebiasaan berjudi, merokok dan pesta. Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika banyak masyarakat di Sikka dikategori sebagai keluarga miskin. (djo/Humas Sikka)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar