Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pokmas Alak dikukuhkan

Laporan Reddy Ngera, Spirit NTT, 7-13 April 2008

KUPANG, SPIRIT--Kepala Badan Pertanahan Kota Kupang, FX Sudjarwo Amboro mengukuhkan Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) Kelurahan Alak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan program pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan. Amboro mengatakan hal ini pada acara pengukuhan Pokmasdartibnah di Aula Kantor Kelurahan Alak, Rabu (2/4/2008). Amboro menjelaskan, Pokmasdartibnah dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka gerakan nasional sadar tertib pertanahan.


Masyarakat, kata dia, diajak untuk berpartisipasi langsung dalam rangka percepatan pelaksanaan catur tertib pertanahan. Catur tertib pertanahan meliputi, tertib administrasi, tertib hukum, tertib penggunaan dan tertib pemeliharaan.
Amboro mengharapkan, dengan dikukuhkan organisasi ini masyarakat dapat membantu BPN menyelesaikan persoalan-persoalan tanah yang terjadi di Kelurahan Alak.
Sementara Lurah Alak, Yohannes Adu yang dihubungi terpisah, mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan program nasional (prona) tanah sebanyak 150 bidang tanah. Prona ini tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat. " Biaya yang ditanggung masyarakat hanya biaya pilar dan biaya meterai saja," katanya.
Camat Alak yang dihubungi terpisah mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan catur tertib pertanahan dengan baik. Pengukuhan organisasi ini berdasarkan Surat Keputusan Lurah Alak No. 05 /SKEP/III/2008 tentang Pembentukan Organisasi Pelaksana Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan Kelurahan Alak. *

Tidak ada komentar: