Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Ose Luan: Pemimpin harus bernurani

Spirit NTT, 21-27 April 2008

ATAMBUA, SPIRIT--Seorang pemimpin harus bernurani bersih, mampu memberi masukan-masukan konstruktif demi kemajuan daerah dan masyarakat. Selain itu, seorang pemimpin harus loyal, taat kepada aturan dan tata adat serta taqwa kepada Tuhan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Belu, Drs. JT Ose Luan, ketika memimpin acara penyerahan wilayah Kecamatan Nanaet Duabesi di Wekmutis, Selasa (15/4/2008).
Acara penyerahan yang dipadukan dengan prosesi penerimaan secara adat Camat Nanaet Duabesi, Drs. Gabriel Taek, ini dihadiri Camat Tasifeto Barat (Tasbar), Imelda Lotu, S.Sos; Kapolsek Tasbar, Adrian Medah; Danramil 1605-05 Belu Halilulik; Danpos Polisi Laktutus; Kepala Puskesmas Halilulik; Pastor Paroki Laktutus; para kades di Tasbar, Nanaet Duabesi, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Sekab Ose Luan menjelaskan, pemisahan kecamatan alias koreliman tidak bermaksud memputuskan hubungan adat ataupun urusan pemerintah lainnya, namun untuk mendekatkan pelayanan administrasi pemerintah kepada masyarakat.
"Dengan demikian lebih hemat biaya, waktu dan tenaga. Tidak seperti sebelumnya, warga Laktutus harus pergi ke Kinbana untuk mengurus KTP, dan lainnya tetapi cukup di Nanaet Duabesi," tambahnya.
Dalam melayani masyarakat, kata Ose Luan, pemimpin harus memiliki keterbukaan, kejujuran dan keadilan dalam diri sendiri, utamanya dalam keluarga kemudian bisa dibagikan kepada orang lain.
"Hargai dan hormatilah yang senior, berteman dan bersahabat dengan masyarakat sebab yang dipimpin adalah orangtuamu dan saudara saudarimu sendiri," tandasnya kepada Camat Nanaet Duabesi.
"Seorang camat diangkat dan dinilai kariernya sambil mempertimbangkan pangkat, perilakunya maupun istri sebagai pendamping. Bukan dipilih oleh masyarakat seperti kepala desa," tegasnya.
Sementara itu, Camat Tasbar, Imelda Lotu, dalam sekapur sirih menyampaikan penghargaan atas inisiatif empat kepala desa untuk menyelenggarakan acara tersebut, yaitu Desa Nanaet, Duabes, Fohoeka, Laratolus yang terdiri dari 1.300 kepala keluarga (KK).
"Dengan koreliman ini harapan warga keempat desa yang diproses sejak tahun 2005 sudah terwujud dan urusan administrasi pemerintahan diserahkan kepada camat baru," ujarnya.
Imelda menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang dibangun selama ini dan mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang dilakukannya terhadap masyarakat.
Berita acara penyerahan wilayah Nanaet Duabesi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemekaran Kecamatan Nanaet Duabesi dan Kecamatan Kobalima Timur. (humas setda belu)


Tidak ada komentar: