Spirit NTT, 21-27 April 2008
KUPANG, SPIRIT-- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten merupakan bagian dari siklus dalam sistem perencanaan pembangunan.Hal ini diungkapkan Gubernur NTT, Piet A Tallo, S.H, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda NTT, Ir. Benny Ndoenboey, pada pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Kupang di Aula Badan Diklat NTT, Rabu (9/4/2008). Musrenbang ini dilaksanakan dua hari hingga Kamis (10/4/2008).
Musrenbang ini, kata Tallo, dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Apa yang diamanatkan undang-undang ini dalam rangka menjaring aspirasi kebutuhan masyarakat menjadi dasar, selain menjembatani perencanaan ke dalam kesisteman perencanaan pembangunan.
Gubernur Tallo mengatakan, fungsi dan peran dari forum musrenbang ini harus menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah yang aspiratif dan renponsif sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan secara estafet dan berkelanjutan dalam masa transisi kepemimpinan daerah. "Hal ini untuk menghindari kevakuman perencanaan, sekaligus tetap menjaga kesinambungan pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2009-2013, Gubernur Tallo menyebut strateginya adalah mengagendakan posisi tawar NTT dalam forum nasional, regional dan internasional sesuai daya dukung sumber daya alam dalam mengupayakan pencapaian Target Milenium Development Goals dengan penekanan pada pertumbuhan melalui pemerataan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, kemampuan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pengembangan kelembagaan keuangan ekonomi mikro serta menciptakan daya saing produk potensi daerah serta memperluas akses pasar, nasional dan global.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah dalam sambutannya mengharapkan agar segala potensi yang ada dapat didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan kemaslahatan hidup orang banyak dan mampu membangun komunikasi saling pengertian dan keterpaduan dalam menyamakan presepsi sehingga mampu menghasilkan program-program strategis bagi pengembangan serta perubahan taraf hidup masyarakat.
"Sudah saatnya kita bangkit dari lamunan dan kepasrahan tentang kurangnya potensi dan sumber daya yang terbatas di daerah kita. Sebab daerah kita memiliki potensi dan keunggulan komparatif yang sulit ditandingi oleh daerah lain," tegasnya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Rima Kasih Sayang Salean, S.E, dalam laporannya menyebut tujuan musrenbang untuk memberi masukan bagi penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat prioritas pembangunan daerah, mendapatkan rincian rancangan Kerja (Renja) SKPD khusus yang berhubungan dengan pembangunan.
Selain itu, mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut SKPD yang berhubungan dengan pembangunan dan Media Konsultasi bagi segenap stakeholders daerah untuk menetapkan program dan kegiatan daerah. (humas kabupaten kupang)
KUPANG, SPIRIT-- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten merupakan bagian dari siklus dalam sistem perencanaan pembangunan.Hal ini diungkapkan Gubernur NTT, Piet A Tallo, S.H, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda NTT, Ir. Benny Ndoenboey, pada pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Kupang di Aula Badan Diklat NTT, Rabu (9/4/2008). Musrenbang ini dilaksanakan dua hari hingga Kamis (10/4/2008).
Musrenbang ini, kata Tallo, dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Apa yang diamanatkan undang-undang ini dalam rangka menjaring aspirasi kebutuhan masyarakat menjadi dasar, selain menjembatani perencanaan ke dalam kesisteman perencanaan pembangunan.
Gubernur Tallo mengatakan, fungsi dan peran dari forum musrenbang ini harus menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah yang aspiratif dan renponsif sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan secara estafet dan berkelanjutan dalam masa transisi kepemimpinan daerah. "Hal ini untuk menghindari kevakuman perencanaan, sekaligus tetap menjaga kesinambungan pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2009-2013, Gubernur Tallo menyebut strateginya adalah mengagendakan posisi tawar NTT dalam forum nasional, regional dan internasional sesuai daya dukung sumber daya alam dalam mengupayakan pencapaian Target Milenium Development Goals dengan penekanan pada pertumbuhan melalui pemerataan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, kemampuan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pengembangan kelembagaan keuangan ekonomi mikro serta menciptakan daya saing produk potensi daerah serta memperluas akses pasar, nasional dan global.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah dalam sambutannya mengharapkan agar segala potensi yang ada dapat didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan kemaslahatan hidup orang banyak dan mampu membangun komunikasi saling pengertian dan keterpaduan dalam menyamakan presepsi sehingga mampu menghasilkan program-program strategis bagi pengembangan serta perubahan taraf hidup masyarakat.
"Sudah saatnya kita bangkit dari lamunan dan kepasrahan tentang kurangnya potensi dan sumber daya yang terbatas di daerah kita. Sebab daerah kita memiliki potensi dan keunggulan komparatif yang sulit ditandingi oleh daerah lain," tegasnya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Rima Kasih Sayang Salean, S.E, dalam laporannya menyebut tujuan musrenbang untuk memberi masukan bagi penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat prioritas pembangunan daerah, mendapatkan rincian rancangan Kerja (Renja) SKPD khusus yang berhubungan dengan pembangunan.
Selain itu, mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut SKPD yang berhubungan dengan pembangunan dan Media Konsultasi bagi segenap stakeholders daerah untuk menetapkan program dan kegiatan daerah. (humas kabupaten kupang)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar