Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

MoU kelola Pertamina ditandatangani

Laporan Martin Lau Nahak, Spirit NTT, 21-27 April 2008

LARANTUKA, SPIRIT -- Pemkab Flotim dan PT Pertamina Wilayah Surabaya sepakat melakukan alih kelola Depot Pertamina Larantuka di Mokantarak kepada Pemkab setempat. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon dan PT Pertamina yang diwakili Manajer SD Regional III Surabaya, Umar Fahmi.
Acara ini disaksikan Sekab Flotim, Drs. Frans Diaz Alffi, MM, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Frans Ruwe, S.H, para pimpinan komisi DPRD Flotim, anggota muspida serta pimpinan dinas instansi di ruang kerja Bupati Flotim, Rabu (16/4/2008).


Penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak berlaku setahun merupakan embrio menuju perencanaan untuk dilakukan kerjasama paten pada waktu mendatang.
Umar Fahmi pada kesempatan itu menjelaskan, harga bahan bakar minyak (BBM) terus melambung. Meskipun pemilik minyak di negeri ini adalah pemerintah, namun perlu dilakukan upaya guna tetap menjaga harga minyak, serta tetap memberikan subsidi BBM kepada masyarakat.
Diakui, Pertamina pun mengalami berbagai tekanan ekonomis dari berbagai pihak hingga mengalami gejolak inefisiensi. Karena itu, sebelumnya di Pulau Flores terdapat empat depot pertamina yang dikelola Pertamina kini harus dilakukan kerjasama pengelolaan dengan pemerintah daerah. "Pertamina menginginkan kerjasama pengelolaan depot pertamina betul-betul dengan pemerintah daerah setempat bukan dengan pihak ketiga. Kalau Pemkab Flotim mau melibatkan pihak ketiga, maka syarat utama Pemkab Flotim harus sertakan saham minimal 51 persen, dan harus ada persetujuan DPRD setempat. Pertamina tidak mau setelah dilakukan MoU ternyata perusahaan jalan ditempat, atau bahkan mengalami kemunduran," kata Umar Fahmi, didampingi Manager Pemasaran Pertamina Cabang Kupang, Victor Lumban Gaol. Nota kesepahaman ditandatangani dua pihak berlaku satu tahun terhitung sejak penandatanganan sampai adanya perjanjian baru (MoU) antara kedua pihak.
Ketua PN Larantuka, Frans A Ruwe, ketika dimintai Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon untuk memberikan input terkait nota kesepahaman yang akan ditandatangani kedua pihak, mengatakan, kerjasama Pemkab Flotim dengan Pertamina terkait BBM menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, aspek hukumnya harus jelas. Jangan sampai suatu saat terjadi perdebatan karena ada klausul yang keliru karena diperluas atau dibatasi yang dipandang merugikan salah satu pihak.
Seperti disaksikan, usai penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak saling menyerahkan dan menerima sovenir. Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, depot Pertamina Mokantarak, di Desa Mokantarak dialih kelola Pemkab Flotim bersama pihak Pertamina.
Sebelum diberitakan, PT Pertamina menutup Depot Pertamina Mokantarak dengan alasan rugi dalam pengelolaannya. Karena itu, Pemkab Flotim diminta membantu kondisi tersebut. Menannggapi hal itu, Pemkab Flotim menyatakan kesiapannya kerjasama mengelolah depot Pertamina. *

Tidak ada komentar: