Laporan Edy Hayong, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008
ATAMBUA, SPIRIT--Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Belu tengah berupaya merehabilitasi hutan di daerah itu yang dibabat untuk areal pertanian dengan menggalakkan program gerakan rehabilitasi hutan (Gerhan) dan gerakan hutan keluarga. Kini, 3.200 hakter (ha) dari luas hutan di Belu 69.401 ha dibuka sebagai lahan pertanian.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Belu, Ir. Tisera Antonius, mengatakan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2008). Ia ditanyai tentang tingkat kerusakkan hutan di Belu. Menurut Antonius, secara umum kawasan hutan di Belu seluas 69.401ha, di mana hutan konservasi 13.231 ha yang merupakan kawasan di bawah pengawasan Balai SDA NTT, dan hutan lindung seluas 51.841 ha di bawah pengawasan Dinas Kehutanan Belu, termasuk hutan produksi seluas 4.329 ha.
Dari luas areal hutan ini, sekitar 28 persen atau 3.200 ha tidak sehat karena mengalami pengrusakan yang diakibatkan ulah perambah. "Sebenarnya kawasan hutan di Belu ini rata-rata masih potensial, tapi ulah oknum tertentu menyebabkan ada sebagian kawasan konservasi dan hutan lindung rusak. Oknum-oknum ini melakukan perambahan untuk membuka ladang baru karena mereka pikir di kawasan ini tanahnya subur. Kita sudah berupaya hentikan kegiatan perambahan tapi mental oknum masyarakat ini sulit mengerti," jelasnya.
Terhadap kawasan yang tidak sehat ini, Antonius mengaku sudah ada upaya Dishut untuk peremajaan dengan program gerhan. Upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan Pemkab Belu dalam bentuk dana rehabilitasi. Dana itu diarahkan untuk pengadaan bibit untuk disalurkan kepada para petani yang membutuhkan.
"Kita coba lakukan pendekatan dengan berbagai cara agar hutan yang gundul bisa diremajakan. Kita coba siapkan bibit kita drop ke pemilik lahan lalu mereka tanam dan rawat sendiri. Selain itu kita berikan bimbingan teknis kepada petani agar mereka rawat secara baik bibit tanaman yang kita distribusikan sehingga ada timbal balik keuntungan," tambahnya. *
ATAMBUA, SPIRIT--Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Belu tengah berupaya merehabilitasi hutan di daerah itu yang dibabat untuk areal pertanian dengan menggalakkan program gerakan rehabilitasi hutan (Gerhan) dan gerakan hutan keluarga. Kini, 3.200 hakter (ha) dari luas hutan di Belu 69.401 ha dibuka sebagai lahan pertanian.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Belu, Ir. Tisera Antonius, mengatakan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2008). Ia ditanyai tentang tingkat kerusakkan hutan di Belu. Menurut Antonius, secara umum kawasan hutan di Belu seluas 69.401ha, di mana hutan konservasi 13.231 ha yang merupakan kawasan di bawah pengawasan Balai SDA NTT, dan hutan lindung seluas 51.841 ha di bawah pengawasan Dinas Kehutanan Belu, termasuk hutan produksi seluas 4.329 ha.
Dari luas areal hutan ini, sekitar 28 persen atau 3.200 ha tidak sehat karena mengalami pengrusakan yang diakibatkan ulah perambah. "Sebenarnya kawasan hutan di Belu ini rata-rata masih potensial, tapi ulah oknum tertentu menyebabkan ada sebagian kawasan konservasi dan hutan lindung rusak. Oknum-oknum ini melakukan perambahan untuk membuka ladang baru karena mereka pikir di kawasan ini tanahnya subur. Kita sudah berupaya hentikan kegiatan perambahan tapi mental oknum masyarakat ini sulit mengerti," jelasnya.
Terhadap kawasan yang tidak sehat ini, Antonius mengaku sudah ada upaya Dishut untuk peremajaan dengan program gerhan. Upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan Pemkab Belu dalam bentuk dana rehabilitasi. Dana itu diarahkan untuk pengadaan bibit untuk disalurkan kepada para petani yang membutuhkan.
"Kita coba lakukan pendekatan dengan berbagai cara agar hutan yang gundul bisa diremajakan. Kita coba siapkan bibit kita drop ke pemilik lahan lalu mereka tanam dan rawat sendiri. Selain itu kita berikan bimbingan teknis kepada petani agar mereka rawat secara baik bibit tanaman yang kita distribusikan sehingga ada timbal balik keuntungan," tambahnya. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar