Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bupati TTS akan ganti pejabat Eselon II

Laporan Muhlis al Alawi, Spirit NTT, 21-27 April 2008

SOE, SPIRIT-- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Daniel A Banunaek, MA, akan menertibkan dan mengganti beberapa pejabat eselon II karena telah mencalonkan diri mengikuti pilkada gubernur dan wakil gubernur dan pilkada bupati dan wakil bupati TTS. Langkah itu diambil agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Saya harus tentu tertibkan mereka. Tertibkan dalam arti bila yang bersangkutan mencalonkan diri, maka harus mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, pencalonan para pejabat mengikuti pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat mengganggu sekali pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu harus ada tindakan supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Dan, salah satunya melakukan rolling jabatan eselon II di Pemkab TTS," ujar Banunaek kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2008).

Berdasarkan catatan SPIRIT NTT, beberapa pejabat eselon II yang mencalonkan diri adalah Drs. Alfred M Kase, M.Si (Sekda TTS) sebagai Calon Wakil Gubernur NTT; Asisten I Setkab TTS, Drs. Paul Mella sebagai Calon Bupati TTS; Asisten III Setkab TTS, Drs. Thomas Lakapu sebagai Calon Wakil Bupati TTS dan Kepala Bappeda TTS, Ir. Yaan MJ Tanaem sebagai Calon Bupati TTS Menurut Banunaek, pejabat karir yang mencalonan diri tidak akan melaksanakan tugas secara baik karena konsentrasi sudah terbagi. Untuk itu, pihaknya mengambil sikap menempatkan pejabat lainnya yang tidak mencalonkan diri dalam pilkada kabupaten dan propinsi.
Banunaek mencontohkan di antara pejabat eselon II yang akan diganti yakni Sekretaris Kabupaten TTS, Drs. Alfred M Kase, M.Si. Pergantian itu dilakukan lantaran Alfred sudah mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Gubernur NTT. "Saya sudah usulkan nama-nama ke gubernur untuk mengisi jabatan Sekda," ujar Banunaek.
Soal kandidat yang bakal menggantikan Alfred Kase apakah diajukan dari para asisten, Banunaek mengatakan tidak selamanya demikian. Menurutnya, pengganti Alfred Kase dapat diambilkan dari pejabat yang sudah memenuhi syarat.
"Dan, tidak selamanya yang diusulkan menjadi sekab dari asisten. Pokoknya jabatan karier. Dan, bila tidak ada orang dari lingkup Pemkab TTS, saya bisa minta dari Propinsi NTT," tandas Banunaek.
Ditanya langkah pergantian beberapa pejabat yang mencalonkan diri dalam pilkada apakah bukan satu upaya penjegalan politik, Banunaek secara diplomatis menyatakan tindakan itu berdasarkan aturan undang-undang. "Bila PNS mencalonkan diri dalam pilkada maka harus mengundurkan diri," ujarnya. *

Tidak ada komentar: