Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Boleh tahu politik tapi jangan terlibat

Laporan Muhlis al Alawi, Spirit NTT, 21-27 April 2008

SOE, SPIRIT--Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Daniel A Banunaek melarang pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab TTS terlibat dalam politik praktis pada pilkada gubernur NTT dan bupati TTS tahun 2008. Pasalnya, keterlibatan PNS berpolitik praktis akan berdampak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politiknya.
"Boleh tahu politik, tapi jangan terlibat dalam politik praktis. Politik praktis bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Untuk itu, saya ingatkan saudara yang dilantik sebagai pejabat eselon III tidak melakukannya," tegas Bupati Banunaek saat melantik tiga pejabat eselon III di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2008).


Bupati Banunaek melantik Apris Manafe sebagai Camat Kota SoE yang sebelumnya menjabat Sekcam Kota SoE, Obed Fallo, S.SoS sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum. Sebelumnya ia menjabat Kabag Ekonomi, dan Drs. Semuel Fallo, M.Si menjabat Kabag Ekonomi yang sebelumnya menduduki Camat Amanuban Barat.
Kepada tiga pejabat yang dilantik, Banunaek minta mengutamakan kepentingan pelayanan masyarakat. "Walau banyak pejabat lingkup Pemkab TTS mencalonkan diri mengikuti pilkada tapi tata pemerintahan harus tetap berjalan.
Untuk itu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan, dalam bekerja harus menaati aturan, sistem dan prosedur yang ada. Jangan sekali-kali melanggar aturan bila tidak ingin berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata Banunaek.
Menurutnya, istri PNS yang seuaminya diangkat sebagai pejabat eselon III juga harus mendukung kinerja suaminya. Dukungan istri kepada suami yang menjadi pejabat akan memberikan kesuksesan kepadanya dalam bekerja. *

Tidak ada komentar: