Spirit NTT, 17-23 Maret 2008
KUPANG, SPIRIT-- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menjalin kerja sama dengan Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dalam rangka mengimplementasikan pemerintahan bersih.
Kerja sama ini diwujudkan dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Undersatandung (MoU) oleh Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Dominggus Bola, dengan Kementerian Negara PAN yang diwakili Deputi Akuntabilitas Kinerja, Herry Yana, di Lantai III Kantor Walikota Kupang, Rabu (12/3/2008).
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar.
Dalam sambutannya, Walikota Daniel Adoe mengatakan, upaya yang dilakukan ini sebagai wujud komitmen Pemkot Kupang melakukan yang terbaik dalam aplikasi tugas dan fungsinya. Dia menyoroti pengelolaan keuangan negara yang selalu diwarnai penyimpangan-penyimpangan yang cukup signifikan dan penyimpangan itu sudah mulai terjadi pada tahap perencanaan dan penyusunan anggaran sampai pertanggungjawaban anggaran.
"Kenyataan selama ini membuktikan bahwa penetapan besarnya anggaran hanya berfokus ke mana uang itu dibelanjakan tanpa menyertakan informasi mengenai manfaat dan dampak yang dihasilkan. Akibatnya, tidak sedikit dana yang dihambur-hamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak layak menjadi prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tegas Adoe.
Daniel Adoe yakin cara yang tepat untuk dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penggunaan anggaran adalah dengan melakukan perubahan model pertanggungjawaban kinerja secara baik pada semua instansi pemerintah. "Prioritas pemerintah harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan berangkat dari keadaan itulah instansi pemerintah menetapkan sasaran strategis dan ukuran kinerja yang jelas, obyektif dan terukur," katanya.
Adoe berjanji, Pemkot Kupang akan berusaha melakukan segala upaya yang diperlukan sesuai dengan peran dan kemampuannya untuk terus mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik dan berorientasi hasil.
"Saya secara pribadi tidak ingin lagi ada instansi pemerintah atau satuan kerja perangkat daerah yang tidak jelas kinerjanya. Kita tidak menginginkan lagi ada pimpinan unit yang hanya pandai mendapatkan dan menghabiskan anggaran tanpa menunjukkan serta mempertanggungjawabkan kinerjanya pada masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, prinsip 'no performance no money" atau tidak ada anggaran pemerintah untuk instansi yang tidak berkinerja, pada saatnya harus diterapkan. "Saya ingatkan bagian keuangan, Bappeda dan para asisten selaku anggota tim anggaran eksekutif untuk memperhatikan hal ini," tegasnya.
Orientasi hasil
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) yang diwakili Deputi Akuntabilitas Kinerja, Herry Yana, menegaskan, pihaknya menyadari benar bahwa kinerja pemerintahan akan sulit berubah apabila tidak mampu melakukan transformasi sistem pemerintahan dari sistem yang birokratis ke arah wirausaha.
"Dalam bahasa lain, transformasi sektor pemerintahan berarti mengubah fokus akuntabilitas dari orientasi pada masukan-masukan dan proses ke arah akuntabilitas pada hasil baik berupa out put maupun outcomes. Kami akan melakukan segala upaya yang diperlukan sesuai dengan kewenangan kami untuk mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan di seluruh instansi, baik yang ada di daerah maupun pusat dapat menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik menuju kepemerintahan yang berorientasi pada hasil," tegas Herry.
Herry menegaskan, pihaknya tidak ingin ada instansi pemerintah yang tidak jelas kinerjanya dan pelayanan kepada masyarakat dan tidak menginginkan adanya pimpinan instansi yang hanya pandai mendapatkan dan menghabiskan anggaran tanpa menunjukkan serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat.
Haryono Umar dari KPK menyatakan salut terhadap Pemkot Kupang yang komit melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dengan mengalokasikan anggaran untuk masyarakat.
"Terobosan ini sangat baik dan bisa menjadi contoh untuk daerah lain di NTT. Saya mendukung dan mendorong pemkot untuk melakukan MoU ini. KPK juga mengharapkan agar Pemkot Kupang yang menandatangi MoU ini agar mampu diimplementasikan agar dirasakan oleh masyarakat," kata Haryono. (infokom kota kupang)
Kerja sama ini diwujudkan dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Undersatandung (MoU) oleh Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Dominggus Bola, dengan Kementerian Negara PAN yang diwakili Deputi Akuntabilitas Kinerja, Herry Yana, di Lantai III Kantor Walikota Kupang, Rabu (12/3/2008).
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar.
Dalam sambutannya, Walikota Daniel Adoe mengatakan, upaya yang dilakukan ini sebagai wujud komitmen Pemkot Kupang melakukan yang terbaik dalam aplikasi tugas dan fungsinya. Dia menyoroti pengelolaan keuangan negara yang selalu diwarnai penyimpangan-penyimpangan yang cukup signifikan dan penyimpangan itu sudah mulai terjadi pada tahap perencanaan dan penyusunan anggaran sampai pertanggungjawaban anggaran.
"Kenyataan selama ini membuktikan bahwa penetapan besarnya anggaran hanya berfokus ke mana uang itu dibelanjakan tanpa menyertakan informasi mengenai manfaat dan dampak yang dihasilkan. Akibatnya, tidak sedikit dana yang dihambur-hamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak layak menjadi prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tegas Adoe.
Daniel Adoe yakin cara yang tepat untuk dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penggunaan anggaran adalah dengan melakukan perubahan model pertanggungjawaban kinerja secara baik pada semua instansi pemerintah. "Prioritas pemerintah harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan berangkat dari keadaan itulah instansi pemerintah menetapkan sasaran strategis dan ukuran kinerja yang jelas, obyektif dan terukur," katanya.
Adoe berjanji, Pemkot Kupang akan berusaha melakukan segala upaya yang diperlukan sesuai dengan peran dan kemampuannya untuk terus mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik dan berorientasi hasil.
"Saya secara pribadi tidak ingin lagi ada instansi pemerintah atau satuan kerja perangkat daerah yang tidak jelas kinerjanya. Kita tidak menginginkan lagi ada pimpinan unit yang hanya pandai mendapatkan dan menghabiskan anggaran tanpa menunjukkan serta mempertanggungjawabkan kinerjanya pada masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, prinsip 'no performance no money" atau tidak ada anggaran pemerintah untuk instansi yang tidak berkinerja, pada saatnya harus diterapkan. "Saya ingatkan bagian keuangan, Bappeda dan para asisten selaku anggota tim anggaran eksekutif untuk memperhatikan hal ini," tegasnya.
Orientasi hasil
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) yang diwakili Deputi Akuntabilitas Kinerja, Herry Yana, menegaskan, pihaknya menyadari benar bahwa kinerja pemerintahan akan sulit berubah apabila tidak mampu melakukan transformasi sistem pemerintahan dari sistem yang birokratis ke arah wirausaha.
"Dalam bahasa lain, transformasi sektor pemerintahan berarti mengubah fokus akuntabilitas dari orientasi pada masukan-masukan dan proses ke arah akuntabilitas pada hasil baik berupa out put maupun outcomes. Kami akan melakukan segala upaya yang diperlukan sesuai dengan kewenangan kami untuk mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan di seluruh instansi, baik yang ada di daerah maupun pusat dapat menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik menuju kepemerintahan yang berorientasi pada hasil," tegas Herry.
Herry menegaskan, pihaknya tidak ingin ada instansi pemerintah yang tidak jelas kinerjanya dan pelayanan kepada masyarakat dan tidak menginginkan adanya pimpinan instansi yang hanya pandai mendapatkan dan menghabiskan anggaran tanpa menunjukkan serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat.
Haryono Umar dari KPK menyatakan salut terhadap Pemkot Kupang yang komit melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dengan mengalokasikan anggaran untuk masyarakat.
"Terobosan ini sangat baik dan bisa menjadi contoh untuk daerah lain di NTT. Saya mendukung dan mendorong pemkot untuk melakukan MoU ini. KPK juga mengharapkan agar Pemkot Kupang yang menandatangi MoU ini agar mampu diimplementasikan agar dirasakan oleh masyarakat," kata Haryono. (infokom kota kupang)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar