Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dilantik, kaur dan kadus Desa Anin

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

AMANATUN SELATAN, SPIRIT--Camat Amanatun Selatan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Anin, Kecamatan Amanatun Selatan, Robi Selan S.Sos, mengambil sumpah dan melantik tiga orang Kepala Urusan (Kaur) dan empat orang Kepala Dusun (Kadus) di Lingkungan Pemerintahan Desa Anin.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Desa Anin, Rabu (20/2/2008), itu dihadiri Kepala Cabang Dinas P dan K Kecamatan Amanatun Selatan, unsur BPD Desa Anin, LPM, Ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Robi Selan, S.Sos mengatakan, ada dua agenda penting yang perlu diselesaikan ke depan, yaitu pemilihan Kepala Desa Anin dan penyelesaian gedung Kantor Kepala Desa Anin.
Kepada masyarakat Desa Anin, Robi Selan mengharapkan agar bersama pemerintah bergandengan tangan menjaga persatuan dan persaudaraan di antara sesama warga dalam membangun desa.
Kepala Urusan (Kaur) yang dilantik adalah Kaur Umum, Dikson YF Kase; Kaur Pemerintahan, Yohanis Banunaek; Kaur Pembangunan, Nitanel Banunaek. Sementara empat orang Kepala Dusun (Kadus) yang dilantik adalah Piter J Lakapu, Hendrikus Liu, Yanto Tameon dan Yakob Takela.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini disaksikan oleh rohaniawan dari Kristen Protestan dan Katolik, diawali dengan pembacaan SK Plt. Desa Anin oleh Sekretaris Desa, Marten Banunaek, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan serah terima tugas dilaksanakan secara adat. (humas tts)

Tidak ada komentar: