Spirit NTT, 8-15 Oktober 2007
KUPANG, SPIRIT--Djernih Sitanggang, Bc.IP, S.H, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kupang menggantikan pejabat lama, Noor Tjahjono, S.H, M.Hum. Pelantikan dan serah terima jabatan telah dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Kamis (27/9/2007).
Sebagaimana siaran pers yang diterima SPIRIT NTT dari
dari Kasubdin Humas Dinas Infokom Kota Kupang, Thomas R Sonbait, S.H, M.Hum, Sabtu (6/10/2007), disebutkan, Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, juga menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan Ketua PN Kupang dimaksud.
Dalam sambutannya, Daniel Adoe mengatakan, tuntutan penegakan supremasi hukum dan peradilan dewasa ini terasa semakin kompleks. Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian yang intensif dan kerja ekstra keras dari aparat penegak hukum dan peradilan.
"Untuk itu, kita semua berharap agar Bapak Djernih Sitanggang, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kupang yang baru, dengan segala kompetensi yang dimiliki, mampu meneruskan bahkan meningkatkan berbagai keberhasilan yang telah diraih oleh Ketua PN yang lama," tegas Adoe.
Kehadiran Ketua PN yang baru, katanya, diharapkan membawa angin segar bagi terjalinnya kerja sama yang selaras dan harmonis dengan pemerintah daerah serta seluruh komponen yang ada, sehingga memberi nilai tambah dan kontribusi berarti bagi proses pembangunan di daerah ini.
"Tentunya ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Ketua PN yang baru, selain upaya-upaya strategis yang harus diintensifkan, terutama dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan di daerah ini," kata Adoe
Daniel Adoe juga memberi informasi kepada Ketua PN Kupang yamg baru bahwa Kota Kupang adalah miniatur dari kebhinekaan negara Indonesia karena sebagai ibukota propinsi. "Kota ini bukan saja didomisili oleh semua etnis yang ada, namun sangat pluralis karena masyarakatnya berasal dari semua daerah di tanah air, dengan karakteristik yang sangat familiar dan toleransi yang tinggi," ujarnya.
Djernih Sitanggang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, sedangkan Noor Tjahjono, S.H, M.Hum pindah tugas menjadi Hakim Tinggi di PT Jambi. (infokom kota kupang)
Sebagaimana siaran pers yang diterima SPIRIT NTT dari
dari Kasubdin Humas Dinas Infokom Kota Kupang, Thomas R Sonbait, S.H, M.Hum, Sabtu (6/10/2007), disebutkan, Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, juga menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan Ketua PN Kupang dimaksud.
Dalam sambutannya, Daniel Adoe mengatakan, tuntutan penegakan supremasi hukum dan peradilan dewasa ini terasa semakin kompleks. Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian yang intensif dan kerja ekstra keras dari aparat penegak hukum dan peradilan.
"Untuk itu, kita semua berharap agar Bapak Djernih Sitanggang, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kupang yang baru, dengan segala kompetensi yang dimiliki, mampu meneruskan bahkan meningkatkan berbagai keberhasilan yang telah diraih oleh Ketua PN yang lama," tegas Adoe.
Kehadiran Ketua PN yang baru, katanya, diharapkan membawa angin segar bagi terjalinnya kerja sama yang selaras dan harmonis dengan pemerintah daerah serta seluruh komponen yang ada, sehingga memberi nilai tambah dan kontribusi berarti bagi proses pembangunan di daerah ini.
"Tentunya ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Ketua PN yang baru, selain upaya-upaya strategis yang harus diintensifkan, terutama dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan di daerah ini," kata Adoe
Daniel Adoe juga memberi informasi kepada Ketua PN Kupang yamg baru bahwa Kota Kupang adalah miniatur dari kebhinekaan negara Indonesia karena sebagai ibukota propinsi. "Kota ini bukan saja didomisili oleh semua etnis yang ada, namun sangat pluralis karena masyarakatnya berasal dari semua daerah di tanah air, dengan karakteristik yang sangat familiar dan toleransi yang tinggi," ujarnya.
Djernih Sitanggang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, sedangkan Noor Tjahjono, S.H, M.Hum pindah tugas menjadi Hakim Tinggi di PT Jambi. (infokom kota kupang)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar