Spirit NTT, 8-15 Oktober 2007
LARANTUKA, SPIRIT--Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), Yoseph Lagadoni Herin, mengatakan, pihaknya menolak usaha penambangan emas yang akan dilakukan oleh PT Galang Artha Sentosa Jakarta di Pulau Solor bagian timur karena alasan ekosistem.
"Jika areal seluas 8.870 hektare ditambang, maka kemungkinan besar Pulau Solor bagian timur bisa tenggelam, karena di lokasi yang sama juga ada usaha investasi penambangan batu granit," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (3/10/2007, berkaitan dengan penolakan investasi penambangan dimaksud.
Ia mengemukakan, jauh sebelum kehadiran perusahaan itu untuk melakukan investasi tambang emas di Solor Timur, di lokasi yang sama juga sudah diivestasi oleh sebuah perusahaan dari Jakarta untuk penambangan batu granit.
"Jika dua perusahaan penambangan ini melakukan usaha tersebut di lokasi yang sama, Pulau Solor yang yang luasnya hanya mencapai 226,34 km2 itu dikhawatirkan bisa tenggelam. Alasan penolakan itu lebih disebabkan persoalan ekosistem," katanya.
Lagadoni mengatakan, niat baik perusahaan penambangan itu memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau yang berhadapan langsung dengan Pulau Flores, Pulau Adonara serta Pulau Lembata itu.
Namun, katanya menambahkan, dampak lingkungan yang diakibatkan dari usaha penambangan tersebut bisa menghancurkan masyarakat penghuni pulau itu.
"Kami lebih condong pada persoalan ekosistem serta dampak lingkungan yang diakibatkan dari usaha penambangan tersebut, sehingga dengan terpaksa menolak niat baik investasi pertambangan emas di Pulau Solor bagian timur," katanya.
Pulau Solor yang bentuknya memanjang menyerupai ubi talas itu hanya nampak tandus jika dipandang dari Pulau Adonara ataupun Pulau Flores maupun Lembata.
Kehidupan masyarakatnya hanya mengandalkan sektor kelautan dan sedikit sektor pertanian karena lahannya tidak berhumus untuk pengembangan tanaman.
Namun, berdasarkan hasil foto satelit, pulau kecil mengandung aneka barang tambang seperti emas, batu granit dan pasir besi.
"Jika usaha penambangan itu dilakukan pada lahan seluas 8.870 hektare maka tidak tertutup kemungkinan pulau tersebut akan tenggelam. Atas dasar ini, maka kami memutuskan untuk menolak usaha pertambangan emas tersebut," kata Lagadoni. (antara)
"Jika areal seluas 8.870 hektare ditambang, maka kemungkinan besar Pulau Solor bagian timur bisa tenggelam, karena di lokasi yang sama juga ada usaha investasi penambangan batu granit," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (3/10/2007, berkaitan dengan penolakan investasi penambangan dimaksud.
Ia mengemukakan, jauh sebelum kehadiran perusahaan itu untuk melakukan investasi tambang emas di Solor Timur, di lokasi yang sama juga sudah diivestasi oleh sebuah perusahaan dari Jakarta untuk penambangan batu granit.
"Jika dua perusahaan penambangan ini melakukan usaha tersebut di lokasi yang sama, Pulau Solor yang yang luasnya hanya mencapai 226,34 km2 itu dikhawatirkan bisa tenggelam. Alasan penolakan itu lebih disebabkan persoalan ekosistem," katanya.
Lagadoni mengatakan, niat baik perusahaan penambangan itu memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau yang berhadapan langsung dengan Pulau Flores, Pulau Adonara serta Pulau Lembata itu.
Namun, katanya menambahkan, dampak lingkungan yang diakibatkan dari usaha penambangan tersebut bisa menghancurkan masyarakat penghuni pulau itu.
"Kami lebih condong pada persoalan ekosistem serta dampak lingkungan yang diakibatkan dari usaha penambangan tersebut, sehingga dengan terpaksa menolak niat baik investasi pertambangan emas di Pulau Solor bagian timur," katanya.
Pulau Solor yang bentuknya memanjang menyerupai ubi talas itu hanya nampak tandus jika dipandang dari Pulau Adonara ataupun Pulau Flores maupun Lembata.
Kehidupan masyarakatnya hanya mengandalkan sektor kelautan dan sedikit sektor pertanian karena lahannya tidak berhumus untuk pengembangan tanaman.
Namun, berdasarkan hasil foto satelit, pulau kecil mengandung aneka barang tambang seperti emas, batu granit dan pasir besi.
"Jika usaha penambangan itu dilakukan pada lahan seluas 8.870 hektare maka tidak tertutup kemungkinan pulau tersebut akan tenggelam. Atas dasar ini, maka kami memutuskan untuk menolak usaha pertambangan emas tersebut," kata Lagadoni. (antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar