Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemprop NTT teliti berkas pemekaran Belu

Laporan Edy Hayong, Spirit NTT, 31 Desember 2007- 6 Januari 2008

ATAMBUA, SPIRIT -- Pemerintah Propinsi (Pemprop) Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum memroses berkas usulan pemekaran Kabupaten Belu meskipun DPRD NTT sudah memberikan rekomendasi dukungannya. Pemprop NTT masih menelitih berkas yang ada sebelum diteruskan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta.
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, mengatakan hal ini menjawab SPIRIT NTT pada acara jumpa pers akhir tahun di Kantor Bupati Belu, Jumat (21/12/2007). Bupati Lopez didampingi wakilnya, drg. Gregorius Mau Bili, Kepala Bagian Humas, Donatus Bere, S.H dan beberapa pimpinan dinas.
Bupati Lopez menjelaskan, rencana pemekaran wilayah Kabupaten Belu ini tetap menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat Belu. Dan upaya yang sudah dilakukan adalah mengirim berkas ke DPRD dan Pemprop NTT untuk mendapat rekomendasi sebelum ke pemerintah pusat.
Namun dari informasi yang diterimanya, kata Lopez, berkas usulan itu masih berada di propinsi karena kesibukan Wakil Gubernur NTT dalam beberapa bulan terakhir.
"Saya sudah telepon menanyakan kepada Ketua DPRD NTT Drs. Mell Adoe soal berkas ini dan Pak Mell Adoe mengatakan berkas sudah dikirim ke Pemprop NTT. Karena itu, saya tanyakan ke pemprop dan jawabannya masih menunggu waktu dari Pak Wagub. Ya, kita juga maklumi karena tingkat kesibukan urusan pemerintahan di propinsi sehingga mudah-mudahan awal Januari 2008 sudah dikirim ke pusat. Dan saya juga sampaikan bahwa kalau berkas itu diantar ke pusat supaya mengikutsertakan aparat Pemkab Belu dan tokoh masyarakat, juga Dewan dan itu sudah diiyakan pihak propinsi," kata Lopez. *

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Belu layak dimekarkan segera menjadi 3 Daerah Otonomi:
1) Belu;
2) Belu Selatan;
3) Belu Kota (Atambua). Alasannya:
1) Luas, potensi dan penduduk memungkinkan; 2) Letaknya yang strategis di perbatasan Indonesia-Timor Leste-Australia-Polinesia;
3) Sebagai Anak Belu di Pulau Timor, Indonesia tentu ini adalah harapan dan kegembiraan di masa depan; 4) Jangan lupa sekaligus tantangan. Mampu bersaing dan berpartisipasi secara sehatkah kita dalam alam demokrasi NKRI demi wawasan yang lebih terbuka seluas dunia? Maka, kiranya para Wakil Rakyat dan Pemerintah Provinsi NTT dan Pusat (Jakarta) segera memfasilitasi usulan dari kelompok akar rumput ini. Terima kasih wa'in. Tabe. Salam sejahtera!