Laporan Rosalina Woso, Spirit NTT 7-13 Januari 2008
KUPANG, SPIRIT--Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera mereklamasi Pantai Teddys dan Pura Oebananta untuk dijadikan pusat bisnis dan pariwisata.
Kesepakatan ini tertuang dalam pertemuan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, dan Benny Tungka, salah seorang pengusaha asal Manado di lantai III Kantor Walikota Kupang, Kamis (3/1/2008). Pertemuan yang dipimpin langsung walikota itu dihadiri oleh para pengusaha asal NTT, antara lain Charles Pitoby, Niti Sutanto serta Teddy Tanone.
Menurut Adoe, kerja sama yang dirintis itu tidak membutuhkan dana yang banyak. Pemkot hanya diminta untuk membuka perizinan dan pembuatan jalan saja. Sedangkan fasilitas pembangunan lainnya akan ditanggung oleh pengusaha.
Adoe menambahkan, bila program ini berhasil, maka pusat bisnis dan pariwisata yang dibangun itu merupakan salah satu program pemkot yang sukses dilakukan saat ini. "Rencana tahun ini direalisasikan, tapi pengusaha yang ada harus melakukan survai," ujar Adoe.
Sementara Benny yang ditanya wartawan enggan menyebutkan rencana program pembangunan bisnis dan pariwisata di sepanjang pantai itu. Benny juga enggan menyebutkan jumlah dana yang bakal diinvestasi untuk membangun pesisir pantai Kota Kupang. "Saya akan kembali ke Manado dan kembali ke Kota Kupang untuk melakukan survai ke lokasi yang akan dibangun," ujar Benny.
Sementara Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Ir .Nicky Ully, M.Si, menyebutkan, pengusaha itu diundang Walikota Kupang karena dinilai sukses membangun Pantai Manado menjadi pusat bisnis dan pariwisata yang saat ini dikenal dengan Bolevard Manado.
Nicky menambahkan, sebelum program ini berjalan diawali dengan studi analisa dampak lingkungan (Amdal) terhadap lokasi yang akan direklamasi. Alasannya, diduga kuat reklamasi pantai akan menyebabkan perubahan arus gelombang laut dan efek-efek lainnya.
Reklamasi, tegas Nicky, merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pengembangan wilayah pantai guna kepentingan bisnis dan pariwisata dengan memanfaatkan view laut sebagai potensi unggulan. *
Kesepakatan ini tertuang dalam pertemuan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, dan Benny Tungka, salah seorang pengusaha asal Manado di lantai III Kantor Walikota Kupang, Kamis (3/1/2008). Pertemuan yang dipimpin langsung walikota itu dihadiri oleh para pengusaha asal NTT, antara lain Charles Pitoby, Niti Sutanto serta Teddy Tanone.
Menurut Adoe, kerja sama yang dirintis itu tidak membutuhkan dana yang banyak. Pemkot hanya diminta untuk membuka perizinan dan pembuatan jalan saja. Sedangkan fasilitas pembangunan lainnya akan ditanggung oleh pengusaha.
Adoe menambahkan, bila program ini berhasil, maka pusat bisnis dan pariwisata yang dibangun itu merupakan salah satu program pemkot yang sukses dilakukan saat ini. "Rencana tahun ini direalisasikan, tapi pengusaha yang ada harus melakukan survai," ujar Adoe.
Sementara Benny yang ditanya wartawan enggan menyebutkan rencana program pembangunan bisnis dan pariwisata di sepanjang pantai itu. Benny juga enggan menyebutkan jumlah dana yang bakal diinvestasi untuk membangun pesisir pantai Kota Kupang. "Saya akan kembali ke Manado dan kembali ke Kota Kupang untuk melakukan survai ke lokasi yang akan dibangun," ujar Benny.
Sementara Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Ir .Nicky Ully, M.Si, menyebutkan, pengusaha itu diundang Walikota Kupang karena dinilai sukses membangun Pantai Manado menjadi pusat bisnis dan pariwisata yang saat ini dikenal dengan Bolevard Manado.
Nicky menambahkan, sebelum program ini berjalan diawali dengan studi analisa dampak lingkungan (Amdal) terhadap lokasi yang akan direklamasi. Alasannya, diduga kuat reklamasi pantai akan menyebabkan perubahan arus gelombang laut dan efek-efek lainnya.
Reklamasi, tegas Nicky, merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pengembangan wilayah pantai guna kepentingan bisnis dan pariwisata dengan memanfaatkan view laut sebagai potensi unggulan. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar