Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT, 8-15 Oktober 2007
WAINGAPU, SPIRIT--Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda, meminta para kepala desa/lurah di daerah itu menuntaskan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2007 sebelum November 2007.
Bersamaan dengan itu, para kepala desa/lurah yang desanya masih menunggak PBB harus berjanji di depan bupati dan pimpinan muspida untuk sanggup menyelesaikan 100 persen sebelum November 2007.
Bupati Mehang mengatakan itu saat memimpin rapat koordinasi PBB dan BPHTB Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi,Waingapu, Rabu (3/10/2007). Dalam rapat itu, para camat, kepala desa/lurah diminta satu per satu menyampaikan jumlah PBB masing-masing desa dan kecamatan, jumlah PBB yang telah terealisasi, target, dan tunggakan. Bagi desa atau kecamatan yang masih menunggak, Bupati Mehang langsung meminta camat dan kepala desanya berjanji menuntaskan sebelum November 2007.
Bupati Mehang bahkan tidak mau mendengar alasan atau kendala yang disampaikan para camat dan kepala desa. "Yang saya minta berapa jumlah PBB di desa Anda, berapa desa yang masih belum 100 persen dan kapan bisa tuntas. Saya tidak ingin mendengar alasan," tegas Bupati Mehang. Bupati Mehang menegaskan tidak boleh ada lagi tunggakan PBB pada tahun ini. Sementara tunggakan pada tahun sebelumnya tetap ditagih.
Sikap tegas Bupati Mehang ini berkaitan dengan besarnya tunggakan PBB Sumba Timur pada tahun-tahun sebelumnya. Mehang bahkan mengancam jika ada desa yang belum 100 persen penyelesaian PBB, pada tahun berikut ADD-nya dikurangi. Para camat dan kepala desa akhirnya menyanggupi untuk memenuhi permintaan bupati dan berjanji sebelum November realisasi PBB di daerah itu sudah 100 persen.
Sebelumnya diberitakan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sumba Timur tahun 2006 hanya 87 persen dari target Rp 1,3 miliar. Pada tahun 2007, target tersebut naik menjadi Rp 1,4 miliar. *
Bersamaan dengan itu, para kepala desa/lurah yang desanya masih menunggak PBB harus berjanji di depan bupati dan pimpinan muspida untuk sanggup menyelesaikan 100 persen sebelum November 2007.
Bupati Mehang mengatakan itu saat memimpin rapat koordinasi PBB dan BPHTB Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi,Waingapu, Rabu (3/10/2007). Dalam rapat itu, para camat, kepala desa/lurah diminta satu per satu menyampaikan jumlah PBB masing-masing desa dan kecamatan, jumlah PBB yang telah terealisasi, target, dan tunggakan. Bagi desa atau kecamatan yang masih menunggak, Bupati Mehang langsung meminta camat dan kepala desanya berjanji menuntaskan sebelum November 2007.
Bupati Mehang bahkan tidak mau mendengar alasan atau kendala yang disampaikan para camat dan kepala desa. "Yang saya minta berapa jumlah PBB di desa Anda, berapa desa yang masih belum 100 persen dan kapan bisa tuntas. Saya tidak ingin mendengar alasan," tegas Bupati Mehang. Bupati Mehang menegaskan tidak boleh ada lagi tunggakan PBB pada tahun ini. Sementara tunggakan pada tahun sebelumnya tetap ditagih.
Sikap tegas Bupati Mehang ini berkaitan dengan besarnya tunggakan PBB Sumba Timur pada tahun-tahun sebelumnya. Mehang bahkan mengancam jika ada desa yang belum 100 persen penyelesaian PBB, pada tahun berikut ADD-nya dikurangi. Para camat dan kepala desa akhirnya menyanggupi untuk memenuhi permintaan bupati dan berjanji sebelum November realisasi PBB di daerah itu sudah 100 persen.
Sebelumnya diberitakan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sumba Timur tahun 2006 hanya 87 persen dari target Rp 1,3 miliar. Pada tahun 2007, target tersebut naik menjadi Rp 1,4 miliar. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar