Laporan Humas Belu, SPIRIT NTT, 14-20 Januari 2008
ATAMBUA, SPIRIT--Isu gender saat ini semakin kuat dibicarakan. Buktinya, persoalan gender telah memiliki kekuatan hukum dengan adanya Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Mendagri No. 132 Tahun 2003 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Kedua produk hukum ini disosialisasikan di Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, belum lama ini, dengan menampilkan pembicara, Florentin Abuk, anggota DPRD Belu.
Bangsa kita, kata Abuk, memiliki Pancasila dengan sila kedua berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," tanpa membeda-bedakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Perbedaan, katanya, hanya terletak pada kodratnya, yakni kaum perempuan mengalami menstruasi, berbadan, melahirkan dan menyusui anak.
"Keadaan ini boleh berbeda tetapi jangan dibeda-bedakan dalam perannya sebagai perencana maupun pelaksana pembangunan. Dengan adanya Inpres No. 9, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pengarusutamaan gender harus dilaksanakan. Lima persen APBD II Belu harus terserap di berbagai sektor untuk pemberdayaan perempuan," katanya. Dia meminta agar kaum perempuan berperan bersama dalam pembangunan dengan meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan.
Sementara Kabag Pemberdayaan Perempuan Setda Belu, Maria Goreti Kiik, S.IP, mengungkapkan perempuan sebagai modal atau investasi pembangunan karena bersama laki-laki, perempuan aktif dalam pembangunan.
"Tanpa perempuan, pasti pembangunan pincang. Sebab, perempuan di Indonesia jumlahnya lebih banyak dari laki-laki. Dengan demikian, perempuan memiliki kekuatan dalam mendongkrak pembangunan," ujar Kiik.
Kedua produk hukum ini disosialisasikan di Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, belum lama ini, dengan menampilkan pembicara, Florentin Abuk, anggota DPRD Belu.
Bangsa kita, kata Abuk, memiliki Pancasila dengan sila kedua berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," tanpa membeda-bedakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Perbedaan, katanya, hanya terletak pada kodratnya, yakni kaum perempuan mengalami menstruasi, berbadan, melahirkan dan menyusui anak.
"Keadaan ini boleh berbeda tetapi jangan dibeda-bedakan dalam perannya sebagai perencana maupun pelaksana pembangunan. Dengan adanya Inpres No. 9, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pengarusutamaan gender harus dilaksanakan. Lima persen APBD II Belu harus terserap di berbagai sektor untuk pemberdayaan perempuan," katanya. Dia meminta agar kaum perempuan berperan bersama dalam pembangunan dengan meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan.
Sementara Kabag Pemberdayaan Perempuan Setda Belu, Maria Goreti Kiik, S.IP, mengungkapkan perempuan sebagai modal atau investasi pembangunan karena bersama laki-laki, perempuan aktif dalam pembangunan.
"Tanpa perempuan, pasti pembangunan pincang. Sebab, perempuan di Indonesia jumlahnya lebih banyak dari laki-laki. Dengan demikian, perempuan memiliki kekuatan dalam mendongkrak pembangunan," ujar Kiik.
1 komentar:
Ina (My Mum): Mabusik mela ami, la manoin ami. Ina, mamukit mela ami, makiak mela ami. Amin susu, amin ro, amin moris fatin, amin tubu fatin, ha'i darak nain we lobot nain dadoko sasiri nain. Ina... kiak tebesan ona, mukit tebesan ona, se mak tane tasan, se los an lolo tasan. Se los bali ami, se los libur ami. Ama (My Dad): Ama diak an, A Ama, susun diak an, A ami kiak lerek. Nansan mabusik mela ami, kakan makiak mela ami. Ama susun diakan lakon tebesan, lao lakon tinu an, ami buka la hetan. Taha baliun nain badi besi nain. Ai lutan nain e au doran nain. Kole butuk lerek kole kama lerek. Toos natar nain e koa tua nain. Ama diakan, oan ami mai hadinan, oan ami mai haklaran. Salam Hadat Tetun, Rai Timor, Indonesia nian.
Posting Komentar