Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD Ngada bahas lima ranperda

Laporan Aris Ninu, Spirit NTT, 8-15 Oktober 2007

BAJAWA, SPIRIT-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngada, Selasa (25/9/2007) lalu, menggelar sidang perubahan anggaran dan membahas lima rancangan peraturan daerah (ranperda).
Sidang Dewan yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ngada, Niko Dopo, ST, itu dibuka Ketua DPRD Ngada, Thomas Dola Radho. Dalam sambutannya, Dola Radho mengatakan, dalam rapat perubahan anggaran ini pihaknya membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif dari Bagian Pemdes. Lima ranperda itu mengenai pemerintahan desa, peningkatan desa persiapan ke desa definitif dan ranperda tentang pedesaan.
Sementara dalam pengantar nota keuangan bupati menyebutkan alokasi APBD Ngada tahun 2007 untuk membiayai sembilan program pembangunan dan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2007 perlu ada pergeseran prioritas pembangunan daerah. Menyikapi itu, pemerintah membutuhkan dana untuk melaksanakan semua kebutuhan masyarakat.
Hadir Kapolres Ngada, AKBP Sugeng Kurniaji, Ketua PN Bajawa, Martinus Bala, S.H, Dandim 1625 Ngada, Letkol CZI Suparjo, Sekda Ngada, Drs. Simon David Bolla, pimpinan SKPD lingkup Setda Ngada. *
LIMA RANPERDA YANG DIBAHAS
* Pedoman pembentukan dan tata kerja pemerintahan desa.
* Pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan perdes
* Pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.
* Pembentukan, penghapusan, penggabungan kelurahan dan perubahan status desa menjadi kelurahan
* Peningkatan status Desa Persiapan Lengkosambi Timur, Lengkosambi Barat (Kecamatan Riung), Borani, Langa Gedha, Naruwolo I, Naruwolo II (Kecamatan Bajawa), Nabelena (Bajawa Utara) dan Ria I (Kecamatan Riung Barat) menjadi desa definitif.

Tidak ada komentar: