Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dishut Alor kembangkan mahoni dan kemiri

Laporan Okto Manehat, Spirit NTT 7-13 Januari 2008

KALABAHI, SPIRIT--Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Alor mengembangkan tanaman mahoni dan kemiri melalui proyek gerakan reboisasi lahan dan hutan (Gerhan) tahun 2008 senilai Rp 8 miliar. Untuk reboisasi, sampai Desember 2007, baru empat paket yang ditandatangani kontraknya. Satu paket proyek masih dalam tahap sanggah banding.
Kepala Dinas (Kadis) Hutbun Kabupaten Alor, Drs. RJS Huan, saat dikonfirmasi SPIRIT NTT di Kalabahi, akhir Desember 2007, menjelaskan, dari lima paket proyek Gerhan 2007 untuk reboisasi yang ditenderkan, dalam pelaksanaannya, empat paket telah ditandatangani kontraknya oleh rekanan yang menang tender, satu paket dalam tahap sanggah banding. Untuk satu paket proyek ini, kontraknya belum dapat ditandatangani dan untuk realisasi kegiatan tanamnya belum dilaksanakan, menunggu hingga hasil sanggahan banding dijawab.
Untuk empat paket proyek yang telah ditandatangani kontrak, di Kecamatan Alor Selatan seluas 350 hektar (ha) yang dikerjakan CV Mawar Indah, Kecamatan Mataru seluas 250 ha dikerjakan PT Sumber Oeluan Kupang, Kecamatan Alor Timur seluas 300 ha dikerjakan CV Briggo Inditama dan Kecamatan Alor Timur seluas 250 ha oleh PT Pembangunan Alor Sejahtera. Satu paket proyek yang masih dalam tahap sanggah banding di Kecamatan Alor Selatan seluas 350 ha dalam proses tender dimenangkan CV Mawar Indah.
Menurut Huan, sanggah banding yang ada merupakan bagian atau aturan dari satu mekanisme tender sehingga pihaknya masih menunggu hasil sanggah banding itu. Apabila sanggahan ditolak, maka pihaknya langsung melakukan tanda tangan kontrak dengan perusahaan menang untuk merealisasikan kegiatan tanam.
Huan menjelaskan, keseluruhan proyek Gerhan 2007 di Alor bidang reboisasi lahan seluas 1.500 ha. Untuk reboisasi ini akan dikembangkan tanaman mahoni dan kemiri. Selain reboisasi, lanjut Huan, juga kegiatan hutan rakyat yang dialokasikan untuk 38 desa di 16 kecamatan, minus Mataru.
Untuk hutan rakyat, kata Huan, disiapkan lahan seluas 1.000 ha sehingga hampir semua desa sasaran dialokasikan 25 ha kecuali Desa Lamma di Kecamatan Pantar Barat Laut (PBL) dan Fuisama mendapat jatah 50 ha. Untuk hutan rakyat ini, dikembangkan tanaman kayu dan buah-buahan atau yang sering disebut multy purpose three species (MPS) , seperti kemiri dan jambu mete. *

Tidak ada komentar: