Laporan Okto Manehat, Spirit NTT 7-13 Januari 2008
KALABAHI, SPIRIT--Dermaga bongkar muat di Pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor, tak layak pakai, hanya bisa disandari kapal-kapal kayu. Banyak komponen dermaga yang sudah rusak dan harus segera direhab. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas bongkar muat di dermaga pelabuhan itu karena dikhawatirkan kapal berbobot berat bisa merobohkan dermaga.
Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalabahi, Krowe Agus Lein, yang ditemui SPIRIT NTT, Jumat (4/1/2008) di kawasan Pelabuhan Kalabahi, menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian oleh SPI Pelindo (teknis bangunan dermaga Pelindo) yang dilakukan tahun 2007 lalu menyimpulkan bahwa dermaga Pelabuhan Kalabahi sudah keropos.
Hasil survai itu, kata Lein, maka dermaga Pelabuhan Kalabahi dinyatakan tidak layak pakai. Dermaga itu hanya bisa disandari kapal-kapal barang yang bobotnya GT 40 ke bawah atau seperti kapal-kapal kayu yang biasanya angkut beras. Apabila kapal di atas GT 40 bersandar dan terjadi sesuatu, maka menjadi tanggung jawab sendiri.
Kendati demikian, tandas Lein, dermaga tersebut tetap disandari kapal-kapal besar yang bobotnya di atas GT 40, karena memang di Pelabuhan Kalabahi, dermaganya sangat terbatas. Lein mengatakan, salah satu jalan untuk mengatasi masalah itu menindaklanjuti hasil survai Pelindo dengan merehab atau membangun baru dermaga yang rusak itu.
"Temuan kerusakan dermaga ini, kami sudah kirim ke pemerintah daerah dan pusat. Dan, kami berharap dari Pelindo juga dapat berupaya dengan menindaklanjuti hasil penelitian itu," kata Lein.
Mengenai kerusakan, Lein menyebutkan, dalam laporan Pelindo bagian-bagian dermaga yang mengalami kerusakan antara lain poer, balok, dan plat lantai dermaga, semuanya keropos.
Sebenarnya kerusakan dermaga merupakan suatu masalah yang urgent dan harus menjadi prioritas untuk diperbaiki. Jika belum ditangani, kata Lein, sangat mengganggu aktivitas ekonomi di kabupaten itu.
"Di kawasan pelabuhan ini hanya ada dua dermaga, satu dermaganya telah rusak dan satunya bukan hanya saja kapal barang yang sandar tetapi kapal penumpang Pelni sehingga aktivitas bongkar-muat di dermaga yang baik itu (dermaga II) harus dipending," tambah Lein.
Pantauan SPIRIT NTT di dermaga I Kalabahi, meski oleh Pelindo telah melarang kapal-kapal bobotnya di atas 40 GT bersandar di dermaga itu dan melakukan aktivitas bongkar-muat karena kondisi dermaga, hal ini belum diindahkan sepenuhnya. Masih ada kapal-kapal besar yang tetap melakukan aktivitas di dermaga itu. Ini masalahnya, karena dermaga yang ada di kawasan pelabuhan terbatas sekali atau hanya dua dermaga. *
Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalabahi, Krowe Agus Lein, yang ditemui SPIRIT NTT, Jumat (4/1/2008) di kawasan Pelabuhan Kalabahi, menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian oleh SPI Pelindo (teknis bangunan dermaga Pelindo) yang dilakukan tahun 2007 lalu menyimpulkan bahwa dermaga Pelabuhan Kalabahi sudah keropos.
Hasil survai itu, kata Lein, maka dermaga Pelabuhan Kalabahi dinyatakan tidak layak pakai. Dermaga itu hanya bisa disandari kapal-kapal barang yang bobotnya GT 40 ke bawah atau seperti kapal-kapal kayu yang biasanya angkut beras. Apabila kapal di atas GT 40 bersandar dan terjadi sesuatu, maka menjadi tanggung jawab sendiri.
Kendati demikian, tandas Lein, dermaga tersebut tetap disandari kapal-kapal besar yang bobotnya di atas GT 40, karena memang di Pelabuhan Kalabahi, dermaganya sangat terbatas. Lein mengatakan, salah satu jalan untuk mengatasi masalah itu menindaklanjuti hasil survai Pelindo dengan merehab atau membangun baru dermaga yang rusak itu.
"Temuan kerusakan dermaga ini, kami sudah kirim ke pemerintah daerah dan pusat. Dan, kami berharap dari Pelindo juga dapat berupaya dengan menindaklanjuti hasil penelitian itu," kata Lein.
Mengenai kerusakan, Lein menyebutkan, dalam laporan Pelindo bagian-bagian dermaga yang mengalami kerusakan antara lain poer, balok, dan plat lantai dermaga, semuanya keropos.
Sebenarnya kerusakan dermaga merupakan suatu masalah yang urgent dan harus menjadi prioritas untuk diperbaiki. Jika belum ditangani, kata Lein, sangat mengganggu aktivitas ekonomi di kabupaten itu.
"Di kawasan pelabuhan ini hanya ada dua dermaga, satu dermaganya telah rusak dan satunya bukan hanya saja kapal barang yang sandar tetapi kapal penumpang Pelni sehingga aktivitas bongkar-muat di dermaga yang baik itu (dermaga II) harus dipending," tambah Lein.
Pantauan SPIRIT NTT di dermaga I Kalabahi, meski oleh Pelindo telah melarang kapal-kapal bobotnya di atas 40 GT bersandar di dermaga itu dan melakukan aktivitas bongkar-muat karena kondisi dermaga, hal ini belum diindahkan sepenuhnya. Masih ada kapal-kapal besar yang tetap melakukan aktivitas di dermaga itu. Ini masalahnya, karena dermaga yang ada di kawasan pelabuhan terbatas sekali atau hanya dua dermaga. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar