Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bangun sumur bor, warga Fatufeto serahkan tanah

Laporan Thomas Duran, Spirit NTT, 8-15 Oktober 2007

FATUFETO, SPIRIT--Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, menyerahkan lokasi tanah untuk pembangunan dua sumur bor. Kedua sumur bor itu terletak di RT 15/RW 05, tepatnya di tanah milik Wilem Radja dan di RT 11/RW 04 milik keluarga Mael.
Hal ini disampaikan Lurah Fatufeto, Djarmes H Lango, S.Sos, kepada SPIRIT NTT di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2007). Menurut lurah, kedua sumur bor itu diusulkan kepada pemerintah kota (Pemkot) oleh pihak Kelurahan Fetufeto melalui musyawarah rencana pembangunan lelurahan (Musrenbangkel) yang dilaksanakan bersama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Drs. HJ Poyk serta para tokoh masyarakat di wilayah ini.
Sesuai usulan itu, katanya pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih Kota Kupang langsung turun untuk survai lapangan. Hasilnya kata dia, terdapat dua sumber air yang akan dibor. Pembangunan sumur bor yang akan dibangun tahun ini, jata dia, yaitu di RT 15/RW 05. Sementara sumur satunya akan dibangun pada tahun 2008.
Untuk menindaklanjuti pembangunan sumur bor di RT 15/RW 05 menurut lurah, sudah ada rapat lanjutan antara ketua LPM dan enam tokoh masyarakat pada tanggal 2 Oktober 2007. Pemilik tanah, Wilem Radja sudah siap menyerahkan tanahnya, namun belum ada tindak lanjut. " Hari ini kita bersama tokoh masyarakat dan ketua LPM akan mengadakan pedekatan secara kekeluargaan dengan pemilik tanah," kata Lango.
Menurut dia, ini merupakan kesempatan yang tidak boleh ditolak oleh masyarakat. Kalau tidak, katanya, kesempatan ini akan diberikan kepada kelurahan lain. Selama ini masyarakat Fatufeto, katanya mengonsumsi air dari sumur timba milik warga karena air bersih dari PDAM Kupang tidak maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat. *

Tidak ada komentar: