Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

LMMKK, wadah penampung aspirasi rakyat

Laporan Humas Setda Kupang, Spirit NTT 3-9 November 2007

KUPANG, SPIRIT--Aspirasi dan hasrat warga Kabupaten Kupang yang heterogen--petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, tukang kayu, tukang batu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama--kini bisa terakomodir dan disalurkan kepada pemerintah melalui Lembaga Musyawarah Masyarakat Kabupaten Kupang (LMMKK).
Bupati Kupang, Drs. IA Medah, sangat merespons terbentuknya lembaga tersebut dengan melantik badan pengurus LMMKK di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, 17 September 2007 lalu. Keberadaan Ibu kota Kabupaten Kupang yang baru di Oelamsi, menempatkan lembaga ini sangat strategis. Sebab, hadirnya Ibu kota yang baru akan membawa perubahan-perubahan sosial yang bersentuhan langsung dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti perubahan norma-norma sosial serta perubahan perilaku.
Untuk mengatasi berbagai problem sosial ini, Pemerintah Kabupaten Kupang bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat setempat perlu membentuk LMMKK. Lembaga ini bergerak dalam bidang kemasyarakatan.
Bupati Medah mengatakan, geliat pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini semakin hari semakin maju dan berkembang, namun peran masyarakat semakin tenggelam dan posisinya dalam pembangunan semakin tidak jelas. Bahkan masyarakat menjadi semakin masa bodoh dan tidak mau tahu dengan keadaan di lingkungannya. Dengan demikian, katanya, jati diri masyarakat semakin hari semakin merosot dan tidak bertanggung jawab sebagai masyarakat intelektual.
Bupati Medah mengharapkan dengan diresmikannya LMMKK kiranya dapat membantu masyarakat memberikan dorongan riil bahwa peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyrakatan sangat dibutuhkan. "Kalau bisa semaksimal mungkin lembaga ini berperan aktif mengingatkan masyarakat agar terlibat dalam pembangunan, misalnya
membangunan tempat ibadah, gedung sekolah, puskesmas, jalan raya dan sebagainya," tegas Medah.
Bukan oposisi
Ketua Umum LMMKK, Nomensen Tuka, dalam sambutannya, mengatakan, LMMKK didirikan pada tahun 2007, dilanjutkan dengan pengesahan akte notaris No. 64 tanggal 14 Mei 2007. Dia menyebut tujuan berdirinya LMMKK bukan untuk mengejar keuntungan tapi bagaimana lembaga ini menjadi jembatan untuk menyalurkan aspirasi atau kepentingan masyarakat yang terhambat akibat kepentingan birokrasi atau menyalurkan kepentingan masyarakat kepada pemerintah dan juga menyalurkan informasi dari pemerintah kepada masyarakat secara baik dan benar.
"Jadi, LMMKK bukan lembaga oposisi atau menjadi oposisi pemerintah. Tetapi lembaga yang menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam upaya mengatasi problem sosial masyarakat. Sebab penduduk di Kabupaten Kupang ini beraneka ragam sehingga perlu diperhatikan secara maksimal," tegas Tuka. *

Tidak ada komentar: