Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DAU Kabupaten Alor Rp 284,6 miliar

Laporan Persda, Spirit NTT 3-9 November 2007

JAKARTA, SPIRIT--Pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi umum untuk Kabupaten Alor tahun anggaran 2008 sebesar Rp 284,6 miliar. Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2008 sebesar Rp 57,7 miliar.
Sedangkan untuk NTT secara keseluruhan, pada APBN 2008 nanti, setidaknya NTT bakal memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,5 triliun lebih.
Undang-Undang APBN 2008 yang berisi komposisi DAU dan DAK untuk seluruh propinsi termasuk NTT tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/10/2007), yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dari data APBN 2008 yang diperoleh SPIRIT NTT Jakarta di gedung DPR/MPR, Propinsi NTT akan mengalami peningkatan pendapatan dari pusat. Setidaknya DAU 2007 yang sebesar Rp 5 triliun bakal ditingkatkan sebesar Rp 5,5 triliun.
Sementara pada DAK-nya terjadi peningkatan sekitar Rp 250 miliar. Jika DAK pada 2007 sebesar Rp 747,5 miliar menjadi Rp 1,005 triliun secara keseluruhan di Propinsi NTT.
Peningkatan DAU paling besar terjadi pada tingkat propinsi. Untuk operasional pemerintah propinsi ini, pemerintah pusat akan meningkatkan DAU dari Rp 553,5 miliar menjadi Rp 616,6 miliar. Sementara kabupaten/kota peningkatannya relatif merata antara Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar.
Kekecualian terjadi pada daerah induk pemekaran yaitu Sumba Barat dan Manggarai Barat yang perolehan DAU-nya menyusut drastis. Jika DAU Sumba Barat menyusut dari Rp 302,5 miliar (2007) menjadi Rp 82,8 miliar (2008), maka Manggarai Barat mengalami pemotongan dari Rp 206 miliar menjadi Rp 95,3 miliar.
Sementara tiga daerah yang dimekarkan pada 2007 ini, pada 2008 sudah mendapatkan jatah dari pemerintah pusat. Kabupaten Nagekeo bakal digerojok dana sebesar Rp 147,7 miliar, sedangkan Kabupaten Sumba Barat Daya sebesar Rp 154,8 miliar dan Kabupaten Sumba Tengah Rp 95,3 miliar.
Tiga kabupaten pemekaran itu juga sudah berhak mendapatkan DAK yang disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara untuk tingkat propinsi yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak mendapat DAK, pada 2008 seluruh propinsi di Indonesia bakal mendapatkannya. Alokasi DAK untuk Propinsi NTT sebesar Rp 42,5 miliar. *

Tidak ada komentar: