Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Camat Lembor: Jangan karena uang

Laporan Oby Lewanmeru, Spirit NTT 3-10 Desember 2007

LEMBOR, SPIRIT--Camat Lembor, Agas Andreas, S.Sos, meminta aparatnya agar jangan menyelesaikan kasus tanah di daerah itu karena uang atau karena disuap.
"Saya paling anti kalau mau selesaikan kasus ada pihak yang mau menyuap kami. Kalau terjadi begitu, maka kasusnya kami tidak mau selesaikan, tetapi mari kita luruskan persoalan tanah yang terjadi," ujar Andreas kepada SPIRIT NTT di kantornya, Sabtu (24/11/2007). Menurut Andreas, selama ini kasus yang paling banyak dialami oleh pemerintah setempat adalah kasus tanah. "Kasus ini cukup tinggi dibandingkan dengan kasus lainnya di daerah ini. Hampir setiap minggu saya harus tangani kasus tanah," kata Andreas.
Dia menjelaskan, masalah tanah selalu terjadi antara masyarakat dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. Antara masyarakat dengan masyarakat, lanjutnya, tidak begitu berlarut karena langsung diadakan pertemuan meskipun didahului dengan gerakan-gerakan untuk melakukan perang tanding antarkampung atau desa, namun akan berakhir damai setelah dipertemukan aparat pemerintah.
"Kalau konflik antarwarga dengan warga memang selalu terjadi tetapi cepat tuntas. Meski sering terjadi rencana perang tanding tetapi cepat atau lambat akan diselesaikan. Ini biasa juga terjadi antarkampung dengan kampung dalam satu desa bahkan juga bisa antardesa," katanya.
Tentang wilayah yang paling banyak terjadi konflik tanah di kecamatan itu, dia menyebut Kelurahan Tange, Desa Kakor, Wae Bangka dan Desa Daleng. Diakui, ada juga beberapa desa lain terjadi kasus tanah namun tidak begitu dominan. Andreas mengakui, persoalan yang cukup rumit selalu terjadi jika konflik itu terjadi antar masyarakat dengan pemerintah. Contohnya, kata Andreas, masalah tanah di Terminal Lembor di Wae Nakeng yang sampai saat ini belum tuntas. Soal penyelesaian yang selalu ditempuh pihak kecamatan, Andreas menjelaskan, penyelesaian kasus-kasus itu dengan duduk bersama (lonto leok) untuk dimusyawarahkan. *

Tidak ada komentar: