Laporan Humas Sikka, Spirit NTT 3-10 Desember 2007
WAIOTI, SPIRIT--Sebanyak 134 warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (20/11/2007), menerima Sertifikat Massal Swadaya (SMS) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikka. Selain warga Waioti, juga menerima SMS adalah warga yang berasal dari luar, namun memiliki tanah di Kelurahan Wailiti.
Demikian dijelaskan Lurah Waioti, Gabriel Olla, S.Sos, dalam siaran pers yang diterima SPIRIT NTT di Maumere, Rabu (28/11/2007). Menurut Olla, SMS merupakan program nasional untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan pengurusan sertifikat tanah melalui program lainnya.
"Program SMS ini dikucurkan dari pusat dalam upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPN. Saat ini biaya kepengurusan sertifikat untuk sebidang tanah sekitar Rp 1.200.000.- tetapi melalui program SMS hanya Rp 350.000,00/bidang. Ini jelas menguntungkan masyarakat," ujar Olla.
Acara launching program SMS ini digelar di Kantor Kelurahan Waioti Maumere, dihadiri Camat Alok Timur, Ir. Simprisius Boseng, MM; KTU BPN Sikka, Cosmas Kapitan dan Lurah Waioti, Gabriel Olla, beserta sejumlah masyarakat Waioti.
Ketua Pelaksana Program SMS Tingkat Kelurahan Waioti, Yohanes Nong Silvester, dalam laporannya menyebutkan pelaksanaan SMS tingkat Kelurahan Waioti ini berawal dari informasi lepas petugas BPN Kabupaten Sikka saat berkunjung dalam suatu rangkaian kegiatan beberapa waktu lalu.
Menurut Yohanes, pihak kelurahan setempat merasa tergugah, kemudian melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki tanah tanpa sertifikat di wilayah Kelurahan Waioti. "Kegiatan selanjutnya pihak Kelurahan Waioti mengajukan permohonan kepada BPN Sikka agar tanah-tanah tanpa sertifikat tersebut diurus sertifikatnya untuk memperoleh hak atas tanah yang dimiliki," katanya.
Pada awalnya, diakui Yohanes, jumlah kapling tanah yang berhasil didata sebanyak 64 areal/bidang dengan 60 orang jumlah pemilik. Namun pada saat dilakukannya sosialisasi, terjadi peningkatan dari 64 areal bidang tanah menjadi 104 areal tanah dengan 100 orang pemilik. Sementara pada saat dilakukan pengukuran untuk proses penerbitan sertifikat, meningkat menjadi 146 bidang tanah dengan 134 orang pemilik. "Ini merupakan bukti kesadaran masyarakat untuk melegitimasi hak miliknya atas tanah sangat tinggi, terutama di Kelurahan Waioti ini " ujar Yohanes.
Camat Alok Timur, Simprisius Boseng, dalam sambutannya meminta peserta program SMS untuk memperhatikan aspak sosial tanah yang dimiliki demi kepentingan orang banyak, seperti mendukung program dan upaya pemerintah untuk membangun jalan lingkungan dan kegiataan lainnya. *
Demikian dijelaskan Lurah Waioti, Gabriel Olla, S.Sos, dalam siaran pers yang diterima SPIRIT NTT di Maumere, Rabu (28/11/2007). Menurut Olla, SMS merupakan program nasional untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan pengurusan sertifikat tanah melalui program lainnya.
"Program SMS ini dikucurkan dari pusat dalam upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPN. Saat ini biaya kepengurusan sertifikat untuk sebidang tanah sekitar Rp 1.200.000.- tetapi melalui program SMS hanya Rp 350.000,00/bidang. Ini jelas menguntungkan masyarakat," ujar Olla.
Acara launching program SMS ini digelar di Kantor Kelurahan Waioti Maumere, dihadiri Camat Alok Timur, Ir. Simprisius Boseng, MM; KTU BPN Sikka, Cosmas Kapitan dan Lurah Waioti, Gabriel Olla, beserta sejumlah masyarakat Waioti.
Ketua Pelaksana Program SMS Tingkat Kelurahan Waioti, Yohanes Nong Silvester, dalam laporannya menyebutkan pelaksanaan SMS tingkat Kelurahan Waioti ini berawal dari informasi lepas petugas BPN Kabupaten Sikka saat berkunjung dalam suatu rangkaian kegiatan beberapa waktu lalu.
Menurut Yohanes, pihak kelurahan setempat merasa tergugah, kemudian melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki tanah tanpa sertifikat di wilayah Kelurahan Waioti. "Kegiatan selanjutnya pihak Kelurahan Waioti mengajukan permohonan kepada BPN Sikka agar tanah-tanah tanpa sertifikat tersebut diurus sertifikatnya untuk memperoleh hak atas tanah yang dimiliki," katanya.
Pada awalnya, diakui Yohanes, jumlah kapling tanah yang berhasil didata sebanyak 64 areal/bidang dengan 60 orang jumlah pemilik. Namun pada saat dilakukannya sosialisasi, terjadi peningkatan dari 64 areal bidang tanah menjadi 104 areal tanah dengan 100 orang pemilik. Sementara pada saat dilakukan pengukuran untuk proses penerbitan sertifikat, meningkat menjadi 146 bidang tanah dengan 134 orang pemilik. "Ini merupakan bukti kesadaran masyarakat untuk melegitimasi hak miliknya atas tanah sangat tinggi, terutama di Kelurahan Waioti ini " ujar Yohanes.
Camat Alok Timur, Simprisius Boseng, dalam sambutannya meminta peserta program SMS untuk memperhatikan aspak sosial tanah yang dimiliki demi kepentingan orang banyak, seperti mendukung program dan upaya pemerintah untuk membangun jalan lingkungan dan kegiataan lainnya. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar