Laporan Martin Lau Nahak, Spirit NTT 3-9 November 2007
LARANTUKA, SPIRIT--- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jatah calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun 2007 sebanyak 56 orang. Jatah pengangkatan tenaga kontrak yang lulus verifikasi BKN tahun 2007 sebanyak 118 orang, kini mereka menunggu proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan oleh BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flotim, Anton Lebi Raya, S.Sos, M.Si, mengatakan hal itu di Larantuka, Sabtu (20/10/2007). Anton menyebutkan, tenaga kontrak di Flotim yang lulus verifikasi BKN tapi belum diangkat sebanyak 106 orang. Mereka diprogramkan diangkat tahun 2008.
"Tahun 2009 Flotim tidak ada lagi tenaga kontrak yang harus diangkat karena sudah tuntas," kata Anton, didampingi Sekretaris BKD, Drs. Elias Belawa, serta Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Mutasi CPNSD, Thomas Tole Kelen, di ruang BKD Flotim.
Anton menjelaskan, jatah CPNSD untuk 56 orang, khusus menerima tenaga guru 22 orang dan sisanya tenaga medis serta fungsional yang sangat dibutuhkan daerah. "Sampai saat ini proses penjaringan dan seleksi formasi umum belum kami laksanakan karena belum ada perintah dari pusat," ujarnya.
Tentang keluhan pegawai kontrak yang telah lulus namun sampai saat ini belum menerima nomor induk pegawai (NIP), Anton menjelaskan, proses administrasi pengangkatan tenaga kontrak tidak hanya untuk Kabupaten Flotim tapi secara nasional. Karena itu, sampai saat ini formasi Flotim masih antre di BKN. Untuk Propinsi NTT yang sudah selesai diproses yakni tenaga kontrak di propinsi menyusul Kabupaten Belu dan Alor. *
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flotim, Anton Lebi Raya, S.Sos, M.Si, mengatakan hal itu di Larantuka, Sabtu (20/10/2007). Anton menyebutkan, tenaga kontrak di Flotim yang lulus verifikasi BKN tapi belum diangkat sebanyak 106 orang. Mereka diprogramkan diangkat tahun 2008.
"Tahun 2009 Flotim tidak ada lagi tenaga kontrak yang harus diangkat karena sudah tuntas," kata Anton, didampingi Sekretaris BKD, Drs. Elias Belawa, serta Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Mutasi CPNSD, Thomas Tole Kelen, di ruang BKD Flotim.
Anton menjelaskan, jatah CPNSD untuk 56 orang, khusus menerima tenaga guru 22 orang dan sisanya tenaga medis serta fungsional yang sangat dibutuhkan daerah. "Sampai saat ini proses penjaringan dan seleksi formasi umum belum kami laksanakan karena belum ada perintah dari pusat," ujarnya.
Tentang keluhan pegawai kontrak yang telah lulus namun sampai saat ini belum menerima nomor induk pegawai (NIP), Anton menjelaskan, proses administrasi pengangkatan tenaga kontrak tidak hanya untuk Kabupaten Flotim tapi secara nasional. Karena itu, sampai saat ini formasi Flotim masih antre di BKN. Untuk Propinsi NTT yang sudah selesai diproses yakni tenaga kontrak di propinsi menyusul Kabupaten Belu dan Alor. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar