Spirit NTT, 18-24 Mei 2009, Laporan Hermina Pello
KUPANG, SPIRIT -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat menyiapkan dana Rp 11.799.700.065 untuk peningkatan dan pemeliharaan periodik ruas jalan di Kota Kupang. Jalan yang menjadi perhatian tidak hanya jalan kota tapi juga jalan lingkungan.
Kepala Dinas PU Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain, didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Ferry Natun, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/5/2009), menjelaskan, dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 10.727.000.000 dan dana pendamping dari APBD Kota Kupang senilai
Rp 1 miliar. Dana tersebut, kata Benny Sain, digunakan untuk dua kegiatan, yaitu peningkatan dan pemeliharaan periodik jalan.
Spirit NTT, 18-24 Mei 2009, Laporan Hermina Pello
KUPANG, SPIRIT -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat menyiapkan dana Rp 11.799.700.065 untuk peningkatan dan pemeliharaan periodik ruas jalan di Kota Kupang. Jalan yang menjadi perhatian tidak hanya jalan kota tapi juga jalan lingkungan.
Kepala Dinas PU Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain, didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Ferry Natun, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/5/2009), menjelaskan, dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 10.727.000.000 dan dana pendamping dari APBD Kota Kupang senilai
Rp 1 miliar. Dana tersebut, kata Benny Sain, digunakan untuk dua kegiatan, yaitu peningkatan dan pemeliharaan periodik jalan.
Untuk peningkatan jalan, jelas Benny Sain, dialokasikan untuk Jalan Cak Malada dan Jalan Alor di Kecamatan Kelapa Lima, serta Jalan Anggrek di Kecamatan Maulafa.
"Jalan Alor itu termasuk jalan yang rusak berat sehingga pada tahun 2008 telah dialokasikan dana untuk perkuatan pondasi dan pada tahun 2009 pekerjaan lapisan permukaan karena struktur jalannya sudah kuat," ujarnya. Sedangkan untuk Jalan Cak Malada di dekat Kolam Suembak juga akan ditingkatkan. Menurutnya, untuk ruas jalan yang berada di dekat daerah aliran sungai (DAS) sering terjadi penurunan permukaan. Sementara di Jalan Anggrek, secara teknis struktur pondasi sudah amblas sehingga dikategorikan rusak berat.
Untuk kegiatan rehabilitasi, lanjut Benny Sain, akan dilakukan pada 20 jalan, yaitu di Kecamatan Kelapa Lima ada empat jalan, yaitu Jalan Cokroaminoto di RT 16, Kelurahan Kelapa Lima; Jalan Jati di RT 8, 13, 23, Kelurahan Oesapa Barat, jalan di RT 02 sampai 08 Kelurahan Pasir Panjang, dan jalan di RT 09 Kelurahan Kelapa Lima.
Di Kecamatan Alak ada empat jalan, yaitu Jalan Angklung di Kelurahan Mantasi, Jalan Kampung Meleset Namosain dan jalan di RT 20 Kelurahan Namosain. Di Kecamatan Maulafa ada enam ruas jalan, yaitu Jalan Oe Ekam Kelurahan Naioni, Jalan Sehati, Kelurahan Maulafa, Jalan Malet, Kelurahan Naimata, Jalan Belo, Kelurahan Belo, dan jalan menuju SMP di Fatukoa dan RT 09 Kelurahan Oepura.
Kecamatan Oebobo mendapat kegiatan rehabilitasi di tujuh ruas jalan, yaitu Jalan Anggur, Naikoten 1, Jalan Asam, Kelurahan Airnona, Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Jalan P da Cunha, Kelurahan Naikoten II, depan Gereja Emaus, Kelurahan Liliba, Jalan John Amalo, Kelurahan Nunleu dan Jalan Gang Bajawa, Kelurahan Fatululi.
Menurutnya, untuk pemeliharaan jalan termasuk jalan lingkungan, selain dana DAK juga dana dari APBD NTT serta dana dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP). Agar tidak terjadi tumpang tindih maka perlu pengaturan dengan berbagai pihak lainnya, karena juga banyak usulan melalui musrenbang yang sifat pekerjaannya bisa ditangani dari dana lain, misalnya melalui P2KP. (*)
Pemkot Kupang Perbaiki Jalan Lingkungan
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar