SPIRIT NTT/TIM WEBSITE
RESMIKAN KANTOR PENGACARA--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, memberi sambutan ketika meresmikan Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum MSJ Taulo, S.H, M.H, dan Rekan di kompleks Ruko Lontar Permai Blok C Kupang, Senin (20/4/2009).
Spirit NTT, 04-10 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menyebut hal hakiki yang diharapkan dari keberadaan sebuah lembaga biro konsultasi hukum adalah lembaga tersebut harus mampu memberi inspirasi kepada masyarakat dalam pengharapan akan kehidupan yang penuh kepastian, terutama dari aspek hukum. Artinya, sebuah kebenaran perlu ditempatkan sebagai satu kenyataan yang patut dipertahankan dan diperjuangkan melalui proses hukum yang benar-benar proporsional.
Dengan demikian, kata walikota, melalui lembaga tersebut, masyarakat dibimbing untuk menemukan keadilan dengan cepat, mudah, dan murah. Dan, dalam proses selanjutnya akan secara efektif membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan sehari-hari, guna terwujudnya tatanan sosial kemasyarakatan yang serasi, selaras, dan seimbang.
Hal ini diungkapkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, ketika meresmikan Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum MSJ Taulo, S.H,M.H dan Rekan, di kompleks Ruko Lontar Permai Blok C Kupang, Senin (20/4/2009).
Menurut Walikota, secara faktual dan telah menjadi rahasia umum bahwa cita-cita masyarakat untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum masih merupakan tantangan dan permasalahan yang sangat kompleks dan rumit.
"Sering kita dengar keluhan dari masyarakat bahwa ongkos pembelaan terhadap sebuah perkara begitu tinggi dan mencekik, tentunya kondisi ini sangat berdampak terhadap ketidakmampuan warga masyarakat yang tidak memiliki kemampuan dari sisi finansial," kata Walikota.
Namun demikian, jelas walikota, kita tidak mungkin membiarkan hak hukum mereka ditelantarkan hanya karena persoalan kemiskinan. Oleh sebab itu, walikota sangat mengharapkan agar dengan diresmikannya Biro Konsultasi Hukum ini dapat memperhatikan kepentingan dari kaum yang lemah atau warga tidak mampu, yang mengalami persoalan hukum dan membutuhkan jasa konsultasi atau pembelaan.
"Saya sangat mengharapkan biro konsultan ini benar-benar menjaga kredibilitas kelembagaan dan integritas yang tinggi agar benar-benar dapat menjadi sandaran, harapan, dan andalan bagi semua golongan masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum," pungkas walikota.
Sementara itu, Doris Taulo, S.H, mewakili Kantor Pengacara Hukum tersebut dalam sambutannya mengatakan, pembentukan kantor pengacara ini tidak bermaksud untuk mencari kekayaan. Namun untuk memberikan pengertian hukum kepada masyarakat, serta membantu para pencari keadilan yang tidak mampu dalam mengurus masalah hukum.
Menurut Doris, mereka sudah bercita-cita untuk melaksanakan tugas pengacara dengan sebaik-baiknya, selain untuk menghindari apa yang dinamakan mafia perladilan.
Acara peresmian Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum MSJ Taulo, S.H,M.H dan Rekan siang itu dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Imam Su'udi, S.H, para pimpinan SKPD lingkup Pemkot Kupang, serta para undangan lainnya (tim website)
RESMIKAN KANTOR PENGACARA--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, memberi sambutan ketika meresmikan Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum MSJ Taulo, S.H, M.H, dan Rekan di kompleks Ruko Lontar Permai Blok C Kupang, Senin (20/4/2009).
Spirit NTT, 04-10 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menyebut hal hakiki yang diharapkan dari keberadaan sebuah lembaga biro konsultasi hukum adalah lembaga tersebut harus mampu memberi inspirasi kepada masyarakat dalam pengharapan akan kehidupan yang penuh kepastian, terutama dari aspek hukum. Artinya, sebuah kebenaran perlu ditempatkan sebagai satu kenyataan yang patut dipertahankan dan diperjuangkan melalui proses hukum yang benar-benar proporsional.
Dengan demikian, kata walikota, melalui lembaga tersebut, masyarakat dibimbing untuk menemukan keadilan dengan cepat, mudah, dan murah. Dan, dalam proses selanjutnya akan secara efektif membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan sehari-hari, guna terwujudnya tatanan sosial kemasyarakatan yang serasi, selaras, dan seimbang.
Hal ini diungkapkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, ketika meresmikan Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum MSJ Taulo, S.H,M.H dan Rekan, di kompleks Ruko Lontar Permai Blok C Kupang, Senin (20/4/2009).
Menurut Walikota, secara faktual dan telah menjadi rahasia umum bahwa cita-cita masyarakat untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum masih merupakan tantangan dan permasalahan yang sangat kompleks dan rumit.
"Sering kita dengar keluhan dari masyarakat bahwa ongkos pembelaan terhadap sebuah perkara begitu tinggi dan mencekik, tentunya kondisi ini sangat berdampak terhadap ketidakmampuan warga masyarakat yang tidak memiliki kemampuan dari sisi finansial," kata Walikota.
Namun demikian, jelas walikota, kita tidak mungkin membiarkan hak hukum mereka ditelantarkan hanya karena persoalan kemiskinan. Oleh sebab itu, walikota sangat mengharapkan agar dengan diresmikannya Biro Konsultasi Hukum ini dapat memperhatikan kepentingan dari kaum yang lemah atau warga tidak mampu, yang mengalami persoalan hukum dan membutuhkan jasa konsultasi atau pembelaan.
"Saya sangat mengharapkan biro konsultan ini benar-benar menjaga kredibilitas kelembagaan dan integritas yang tinggi agar benar-benar dapat menjadi sandaran, harapan, dan andalan bagi semua golongan masyarakat yang mencari keadilan dan kepastian hukum," pungkas walikota.
Sementara itu, Doris Taulo, S.H, mewakili Kantor Pengacara Hukum tersebut dalam sambutannya mengatakan, pembentukan kantor pengacara ini tidak bermaksud untuk mencari kekayaan. Namun untuk memberikan pengertian hukum kepada masyarakat, serta membantu para pencari keadilan yang tidak mampu dalam mengurus masalah hukum.
Menurut Doris, mereka sudah bercita-cita untuk melaksanakan tugas pengacara dengan sebaik-baiknya, selain untuk menghindari apa yang dinamakan mafia perladilan.
Acara peresmian Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum MSJ Taulo, S.H,M.H dan Rekan siang itu dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Imam Su'udi, S.H, para pimpinan SKPD lingkup Pemkot Kupang, serta para undangan lainnya (tim website)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar