Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dispenda NTT Agar Terapkan Sistem On-Line


SPIRIT NTT/MAYELUS DORI BASTIAN
SIDANG PARIPURNA--Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur NTT pada Sidang Paripurna V, di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Rabu (13/5/2009).


Spirit NTT, 18-24 Mei 2009, Laporan Man yelus Dori Bastian

KUPANG, SPIRIT
-- Panitia Anggaran DPRD Propinsi NTT
merekomendasikan agar Dinas Pendapatan dan Aset Daerah NTT segera menerapkan sistem pelayanan On-Line pada setiap kantor samsat di seluruh NTT, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang optimal dengan mengadakan fasilitas yang memadai. Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), panitia anggaran berpendapat, pemerintah harus memaksimalkan semua potensi, termasuk berbagai aset daerah dan badan usaha yang di dalamnya pemerintah

memiliki saham.

Panitia mendesak pemerintah untuk terus koordinasi dengan lembaga-lembaga seperti PD Flobamor, PT Semen Kupang dan Hotel Sasando. Di samping itu, pemerintah harus memaksimalkan penagihan terhadap obyek pajak yang ada atau mengoptimalkan pemanfaatan aset dengan meningkatkan mutu pelayanan.
Demikian salah satu hasil pembahasan Panitia Anggaran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur NTT Tahun Anggaran 2008 yang dibacakan pada Rapat Paripurna V DPRD Propinsi NTT, di ruang sidang utama DPRD NTT, Kupang, Rabu (13/5/2009).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, melaporkan hasil pembahasan Panitia Anggaran DPRD Propinsi NTT, antara lain panitia anggaran meminta pemerintah propinsi melacak dan mengupayakan pengembalian status kepemilikan tanah yang terindikasi sudah beralih kepemilikannya.

Panitia anggaran meminta agar pemerintah memperhatikan berbagai masukan, baik dari DPRD NTT maupun hasil evaluasi dari Depdagri, demi memperbaiki kinerja pada tahun-tahun mendatang.
Panitia anggaran juga merekomendasikan kepada pemerintah agar tidak menjual tanah milik pemerintah propinsi di Bandung. Diusulkan panitia anggaran, aset tersebut dikelola sendiri untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah. Namun, panitia anggaran belum dapat memberikan sikap sebelum pemerintah menjelaskan peluang bisnis dari peruntukan tanah dimaksud. (*)

LKPj GUBERNUR NTT :
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 237. 286. 164,010 atau 113.98% dari target sebesar Rp 208,190,685,000.
Penerimaan pembiayaan setelah perubahan tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 310.377.666,453 atau 90.38% dari target Rp 343.408.014,825.
Pengeluaran daerah sebesar Rp 19. 480. 120,000 atau 82.89% dari rencana sebesar Rp 23.500.000. 000.
Pembiayaan netto sebesar Rp 290. 897.546,453 diperoleh dari realisasi penerimaan pembiayaan dikurangi realisasi pengeluaran daerah.



Tidak ada komentar: