* Di Lamalera-Lembata
Spirit NTT, 06-12 April 2009
KUPANG, SPIRIT-- Peneliti mamalia laut dari APEX Environmental Program Cetacean Laut Asia-Pasific, Dr. Benjamin Kahn, menegaskan, perburuan ikan paus yang dilakukan secara tradisional oleh nelayan Lamalera tidak memiliki dampak buruk terhadap kepunahan ikan paus. Sebab, dari rata-rata 20 ekor ikan paus yang ditangkap dalam kurun waktu 48 tahun terakhir, tidak masuk dalam kategori ikan paus yang dilindungi.
Menurut dia, dampak yang paling besar menimbulkan amblasnya habitat mamalia laut adalah limbah plastik yang terbawa ke laut, limbah industri yang ada di wilayah pesisir serta pengeboran minyak lepas pantai seperti di Laut Timor saat ini.
Dalam kurum waktu 48 tahun terakhir sejak 1959 hingga 2007, nelayan Lamalera di Kabupaten Lembata, sudah menangkap sekitar 838 ikan paus dengan cara tradisional. "Dari jumlah tersebut, rata-rata tiap tahun nelayan Lamalera menangkap 20 ekor paus pada saat musim berburu antara bulan April sampai Juni," katanya dalam diskusi terbatas di Kupang, Senin (23/3/2009).
Diskusi terbatas yang digelar Dinas Perikanan dan Kelautan NTT dengan tema "Pandangan Keilmuan Terhadap Perikanan Tradisional Paus di Lamalera" itu guna melihat lebih jauh eksistensi nelayan Lamalera dalam tradisi memburu ikan paus terkait rencana Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional untuk melindungi mamalia laut tersebut. Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi mamalia laut itu menurut rencana akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei 2009.
Kahn yang sudah lama melakukan penelitian terhadap migrasi paus di Laut Sawu serta tradisi nelayan Lamalera dalam memburu ikan paus sejak 2001 itu mengatakan, tradisi nelayan Lamalera dalam memburu ikan paus itu, memiliki dampak yang sangat kecil terhadap kepunahan mamalia laut. "Jika perburuan yang dilakukan oleh nelayan Lamalera tersebut menjadi sebuah ancaman terhadap mamalia laut, maka ikan paus tidak akan bermunculan lagi di wilayah perairan sekitar Lamalera yang tak jauh dari Laut Sawu yang bakal dijadikan sebagai konservasi nasional untuk melindungi mamalia laut tersebut," katanya.
Dalam hasil penelitian tersebut, kata Kahn, ikan paus yang ditangkap nelayan Lamalera tersebut tidak masuk dalam kategori mamalia laut yang dilindungi karena ada aturan adat dalam masyarakat Lamalera untuk tidak menangkap ikan paus jenis tertentu, seperti paus jantan besar dan betina sedang hamil. Secara tidak langsung, tambahnya, nelayan Lamalera sebenarnya sudah melakukan konservasi terhadap mamalia laut tersebut tetapi dalam bentuk yang berbeda. (ant)
Perburuan Paus Tak Berdampak Kepunahan
Label:
Lembata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar