Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dana Pensiunan di Bank NTT Harus Diselamatkan

Spirit NTT, 2-8 Maret 2009

KUPANG, SPIRIT--DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah untuk menyelamatkan dana pensiunan di Bank NTT, yang dilaporkan digunakan tidak sesuai dengan aturan. 

"Masalah dana pensiunan ini harus dibahas kembali bersama gubernur, bahkan perlu dibawa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena dana pensinan ini harus diselamatkan, kata anggota DPRD NTT, Adrianus Ndu Ufi, di Kupang, Senin pekan lalu. 

Dia mengemukakan hal itu dalam rapat gabungan Komisi DPRD NTT dengan Bank NTT untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di bank milik pemerintah dan rakyat NTT itu. 
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Kristo Blasin itu untuk membahas antara lain masalah dana pensiunan di Bank NTT, kasus pemberhentian enam karyawan Bank NTT dan tender proyek pembangunan enam gedung kantor Bank NTT senilai sekitar Rp 24 miliar. 

Dalam rapat yang dihadiri Direktur Utama Bank NTT, Amos Corputy itu, juga muncul sejumlah masalah baru yang diangkat dewan antara lain, penggunaan dana pensiunan untuk bermain valuta asing (valas), dibagi-bagi untuk dewan direksi dan persoalan saham seri B. 

"Dirut dan komisaris membeli saham seri B masing-masing senilai Rp 400 juta dan Rp 200 juta," kata Ndu Ufi. "Semua persoalan ini harus dibahas kembali dalam RUPS agar Bank NTT kelak tidak menjadi milik perorangan," tambahnya. 

Dalam rapat itu, DPRD NTT merekomendasikan agar masalah pemberhentian enam karyawan bank yang masih produktif ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. 
"Masalah dana pensiunan juga harus diselamatkan dan karena itu perlu ada pembahasan lebih lanjut bersama gubernur," kata Drs. Kristo Blasin. 

Terhadap masalah tender proyek enam gedung kantor baru, Direktur Utama BHank NTT, Amos Corputy mengatakan, kebijakan yang dibuat sesuai dengan ketentuan perbankkan. (nusacendanabiz.com)

Tidak ada komentar: