Spirit NTT, 19-25 Januari 2009, Laporan Alfons Nedabang
KUPANG, SPIRIT--Rapat gabungan komisi DPRD NTT dengan agenda penjelasan mengenai sejumlah masalah di Bank NTT, Jumat (16/1/2009), batal digelar karena Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Amos Corputty, tidak hadir. Dewan menyepakati menunda rapat tersebut dan tetap menuntut menghadirkan Corputty.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe dan dihadiri pihak eksekutif di antaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT, Partini Hardjokusumo, S.H, itu dihadiri Direktur Umum/Operasional Bank NTT, Daniel Tagu Dedo. Meski demikian, Dewan tetap menunda rapat tersebut dan mengagendakannya lagi untuk menghadirkan Dirut.
Dewan akan menjadwalkan rapat berikutnya dengan agenda yang sama dan harus dihadiri Amos Corputty. Jadwal rapat akan dibahas lebih lanjut panitia musyawarah (panmus).
Ketidakhadiran Corputty dalam rapat gabungan komisi itu dipersoalkan sejumlah anggota Dewan, Alo Assan, Karel Yani Mboeik, Adrianus Ndu Ufi, John Dekresano, Cyrilus Bau Engo, Yulius Malo Dauzo, John Umbu Deta, Marthen Darmonsi, Yucundianus Lepa dan Jonathan Kana. Mereka menilai ketidakhadiran Dirut yang lebih mementingkan acara pembukaan kantor cabang khusus Bank NTT, di hari yang sama, merupakan pelecehan terhadap DPRD NTT.
Yani Mboeik mengatakan, rapat gabungan komisi menentukan masa depan Bank NTT. "Pertemuan ini tentukan masa depan Bank NTT. Bukan hanya soal tender proyek, PHK karyawan tapi banyak hal lain, seperti dana pensiun yang dipakai untuk main valas, ada dana yang dibagi-bagi untuk direksi. Padahal, uang bank dipungut dari rakyat dengan bunga besar," kata Yani Mboeik.
"Ada juga persoalan saham seri B. Dirut dan Komisaris beli saham Seri B, masing-masing senilai Rp 400 juta dan Rp 200 juta," katanya.
Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, Pemda NTT memiliki saham di Bank NTT sebesar 28 persen. Oleh karena itu, DPRD berhak tahu tentang kondisi sebenarnya di Bank NTT. "Kalau perlu kita tingkatkan jadi pansus," ujar Yani Mboeik.
"Dirut lebih mementingkan pembukaan kantor cabang dari pada rapat komisi," kata Adrianus Ndu Ufi.
Menurutnya, pertemuan itu untuk menjelaskan tentang kasus-kasus Bank NTT yang muncul belakangan untuk dicari jalan keluar sehingga tidak menurunkan citra Bank NTT. Senada dengan Yani Mboeik, Ndu Ufi mengusulkan dibentuk pansus. "Dengan terbentukya pansus, Dewan akan tahu lebih jelas tentang berbagai permasalahan yang terjadi di Bank NTT," katanya.
John Dekresano menegaskan lagi tentang pentingnya rapat gabungan komisi itu sehingga Dirut sendiri harus hadir. "Kami menuntut Dirut harus hadir beri penjelasan mengenai kebijakan direksi tentang tiga hal yaitu kebijakan pensiun dini, pembangunan enam kantor cabang dan dana pensiun. Dirut hadir harus didampingi direksi, tidak datang sendiri," tegas Dekresano.
Yulius Douzo mengatakan, "Lembaga ini (Dewan, Red) sudah dilecehkan. Oleh karena itu, tingkatkan jadi pansus."
Menurutnya, di Bank NTT sedang dibangun rezim. Sebagai bukti, saham Seri B hanya dimiliki oleh Dirut dan Komisaris. "Kenapa tidak diumumkan saja ke publik sehingga warga, pengusaha juga beli," ujar Yulius.
Dalam rapat tersebut Cyrilus Bau Engo menegaskan bahwa rapat yang tidak dihadiri Dirut Bank NTT itu harus ditunda. Dia mengusulkan agar rapat berikutnya diagendakan sebelum pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank NTT, agar pendapat Dewan bisa menjadi masukan buat Gubernur NTT yang menghadiri RUPS dimaksud.
Hal senada dikatakan John Umbu Deta. "Direksi harus dihadirkan untuk melengkapi penjelasan pemerintah. Karena Dirut tidak hadir maka rapat ditunda. Lagipula orang Bank NTT yang hadir tidak ada persiapan," kata Umbu Deta.
Marthen Darmonsi mengatakan Dewan mau bicarakan kasus Bank NTT dengan pihak-pihak yang kompeten agar rapat sungguh-sungguh bermanfaat.
Berbeda dengan anggota Dewan lainnya, meski topik pembicaraan masih seputar ketidakhadiran Dirut Corputty dan belum masuk pada substansi persoalan, Frans Dima Lendes dengan suara lantang mengatakan,
"Saya setuju dengan Amos Corputty. Biar anjing menggonggong Bank NTT jalan terus. Dulu pembangunan kantor cabang utama senilai Rp 25 miliar dipersoalkan, tapi jalan terus. Hasilnya untuk kepentingan rakyat." *
Dewan tuntut hadirkan Corputty
Label:
DPRD NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar