Laporan Gerardus Manyella, Spirit NTT, 16-22 Juni 2008
KUPANG, SPIRIT--Selat Pantar di perairan Kabupaten Alor dan sekitarnya kaya akan habitat laut, jenis karang dan ikan namun belum dimaksimalkan pemanfaatannya. Saat ini pemerintah sedang mengembangkan kekayaan laut itu menjadi obyek wisata bahari.
Hal ini dikatakan Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta di Kupang, pekan lalu. Menurut Takalapeta, untuk mendukung pengembangan obyek wisata bahari itu, dirinya telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati Alor Nomor 5 tahun 2002 tentang penetapan Selat Pantar dan sekitarnya sebagai taman laut.
Kebijakan itu, kata Takalapeta, mendapat respon dari Departemen Kelautan dan Perikanan RI dan melalui Direktorat Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil melakukan survai lapangan kegiatan iventarisasi dan penilaian potensi calon kawasan konservasi laut daerah Kabupaten Alor. Dirjen juga, kata Takalapeta, sudah menyusun rencana tata ruang dalam rangka penataan kawasan konservasi laut daerah di Selat pantar. Dari hasil survai dan tata ruang, lanjut Takalapeta, ditetapkan tujuh zoan vaik pemanfaatan maupun zona perlindungan yang termasuk dalam konservasi laut.
Hasil itu, katanya, menjadi acuan sehingga bupati mengeluarkan Peraturan Bupati Alor Nomor 12 tahun 2006 tentang Penetapan kawasan Selat Pantar menjadi kawasan konservasi laut daerah. Untuk mencapai pengelolaan yang optimal, kata Takalapeta, diterapkan sistem pengelolaan yang meliputi, kelembagaan, sumber daya manusia, pembiayaan, peraturan-peraturan serta monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Pengelolaan ekosistem, kata Takalapeta, menitikberatkan pada pengelolaan integritas ekologi dari suatu ekosistem secara keseluruhan dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek pemanfaatan.*
Pantar jadi obyek wisata bahari
Label:
Alor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar