Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemerataan kesempatan mendapat pendidikan

Spirit NTT 5-11 Mei 2008

KUPANG, SPIRIT--Menjawabi bebagai tantangan di dunia pendidikan dan kendala yang dihadapi melalui rencana strategis pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, mulai tahun 2005 hingga 2009 pendidikan nasional melalui pemerintah pusat telah menetapkan pilar kebijakan pemerataan, perluasan dan kesempatan kepada anak usia sekolah untuk membentuk budi pekerti, jati diri, dan iman melalui dunia pendidikan.
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kupang, Drs. Ruben Funay, pada Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kantor Bupati Kupang, 2 Mei 2008.

Untuk mendukung pilar tersebut, demikian menteri, pemerintah telah mengeluarkan berbagai produk hukum serta berbagai persiapan rancangan peraturan sebagai landasan dalam mengembangkan pendidikan nasional sehingga yang diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan pembangunan nasional dalam upaya pelayanan kepada masyarakat Indonesia sebagai warga negara sesuai haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Dikatakan Bambang sebagaimana dikutip Funay, upaya-upaya untuk meningkatkan pembangunan pendidikan, pemerintah telah mengambil sembilan langkah terobosan yang berskala masal selama kurun waktu tahun 2005-2007. Pertama, padanan pendidikan melalui program bantuan khusus murid, program bantuan operasional managemen mutu, dan program beasiswa.
Kedua, pendidikan kualifikasi kompentensi dan sertifikasi pendidikan dan tenaga pendididkan, penerapan Tik secara masal untuk pembelajaran. Ketiga, E-Administrasi.
Keempat, pembangunan sarana dan prasarana secara masal. Kelima, rehabilitasi sarana dan prasarana secara masal. Keenam, reformasi pembukuan secara mendasar. Ketujuh, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif. Kedelapan, penguatan tata kelola akuntabilitas dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komperhensif.
Kesembilan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan non formal dan informal untuk menggapai layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal. Hasil pendidikan yang dicapai melalui pendanaan massal program bantuan dana BOS telah membebaskan 70,3 persen siswa SD/MI dan MTS dari pungutan biaya dan siswa miskin bebas dari pungutan. (humas kabupaten kupang)



Tidak ada komentar: