Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008
WAINGAPU, SPIRIT---Kepala Desa (Kades) Matawai Maringu, Yiwa Kondanamu, alias Langgi, tersangka kasus pemalsuan ijazah paket B yang saat ini sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur tetap dilantik menjadi Kepala Desa Matawai Maringu oleh Bupati Sumba Timur, Senin (21/4/2008). Alasannya, sudah ada berita acara pemilihan kepala desa dari panitia pelaksana, ada usulan dari BPMD dan rekomendasi dari Camat Kahunga Eti.
Asisten Tatapraja Setkab Sumba Timur, Samuel Pekulimu, yang dikonfirmasi SPIRIT NTT, Jumat (18/4/2008), mengatakan, pelantikan Kondanamu tetap dilakukan karena sudah ada usulan BPMD, rekomendasi dari camat dan berita acara pemilihan kades dari paniti pelaksana pilkades di daerah itu.
Samuel mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Yiwa Kondanamu dan yang bersangkutan mengatakan pernah ikut bimbingan paket B. Hanya pengusulan nama untuk ijazah dan transkrip nilai ke Jakarta menggunakan nama Lomi Ratu Bunggilu.
Samuel tidak menjelaskan lebih lanjut alasan perubahan nama pada saat pengusulan ijazah dan transkrip ke Jakarta. "Itu keterangan dari Kasubdin PLS. Lebih jelasnya kami belum tahu," tegasnya. *
WAINGAPU, SPIRIT---Kepala Desa (Kades) Matawai Maringu, Yiwa Kondanamu, alias Langgi, tersangka kasus pemalsuan ijazah paket B yang saat ini sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur tetap dilantik menjadi Kepala Desa Matawai Maringu oleh Bupati Sumba Timur, Senin (21/4/2008). Alasannya, sudah ada berita acara pemilihan kepala desa dari panitia pelaksana, ada usulan dari BPMD dan rekomendasi dari Camat Kahunga Eti.
Asisten Tatapraja Setkab Sumba Timur, Samuel Pekulimu, yang dikonfirmasi SPIRIT NTT, Jumat (18/4/2008), mengatakan, pelantikan Kondanamu tetap dilakukan karena sudah ada usulan BPMD, rekomendasi dari camat dan berita acara pemilihan kades dari paniti pelaksana pilkades di daerah itu.
Samuel mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Yiwa Kondanamu dan yang bersangkutan mengatakan pernah ikut bimbingan paket B. Hanya pengusulan nama untuk ijazah dan transkrip nilai ke Jakarta menggunakan nama Lomi Ratu Bunggilu.
Samuel tidak menjelaskan lebih lanjut alasan perubahan nama pada saat pengusulan ijazah dan transkrip ke Jakarta. "Itu keterangan dari Kasubdin PLS. Lebih jelasnya kami belum tahu," tegasnya. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar